Kegelapan dan kegalauan dalam kehidupan seseorang akibat keterbatasan sumber daya ekonomi sering menjadi pemicu dilakukan tindak kejahatan.
Inilah yang jadi wajah dominan para pelanggar hukum di negara berkembang.
Pembinaan bagi para pelanggar hukum di dalam lapas mesti dilakukan secara terencana dan spesifik sesuai hasil asesmen kebutuhan untuk perubahan dan penguatan karakter wbp.
Menjadi pribadi yang mampu bersikap patuh dan sopan kepada semua orang serta produktif dalam bekerja dan berusaha adalah ukuran sederhana dari output pembinaan pelanggar hukum.
Hanya saja dalam prakteknya tidak semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersemangat, antusias dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan, dan pelatihan keterampilan.
Mereka kurang bersemangat bisa jadi karena mental pecundang atau berjiwa pemalas yang menghindari kerja keras dan tantangan.
Ketika WBP menjalani bimbingan di Bapas sebagai klien,  maka menjadi tugas para Pembimbing Kemasyarakatan untuk menuntaskan beban pencerahan, penguatan karakter  dan kompetensi klien sebagai warga negara yang baik dan produktif.
Sehubungan dengan hal tersebut,  maka  pembimbingan sebagai upaya merubah karakter manusia harus dilakukan dengan metode dan strategi yang paling efektif dan inovatif serta sesuai dengan gaya belajar serta adaptasi klien.
Pembimbing Kemasyarakatan Idang Heru Sukoco, ketika melakukan pengawasan secara langsung di rumah klien KF di Desa Kemutug Lor  pada hari Selasa 16 November  memberikan bimbingan kepribadian dan  penguatan  keadaban dan karakter melalui diskusi tematik tentang kisah kisah orang sukses yang berasal dari keluarga tak berpunya.
"Ada 8 hal utama yang harus dimiliki seseorang untuk bisa sukses termasuk juga klien yang sedang berusaha untuk bisa mendapatkan pekerjaan yang baik.
Delapan hal tersebut  harus terus dikuatkan secara kontinyu dan konsisten.