Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kunjungan Rumah sebagai Salah Satu Proses Pembimbingan Sekaligus Pengawasan terhadap Klien Bapas Purwokerto

5 Oktober 2022   11:33 Diperbarui: 5 Oktober 2022   11:37 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebumen - Dalam rangka melaksanakan salah satu tupoksi PK Bapas yaitu pembimbingan terhadap Klien pemasyarakatan maka Pembimbing Kemasayarakatan mengadakan pembimbingan secara langsung dengan melaksanakan kunjungan ke rumah tempat tinggal Klien. 

Pada hari Jumat, 30 September 2022, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Kanwil Kemenkumham Jateng Siti Maesaroh,S.H bermaksud melaksanakan kunjungan rumah ke salah satu Klien bimbingannya berinisial I yang beralamat di Desa Redisari Kec Rowokele Kab Kebumen. 

Sebelum bertemu langsung dengan Klien terlebih dahulu Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan koordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat. Setelah mewawancarai Kepala Desa Redisari Bp Ngadiyono diperoleh informasi bahwa Klien saat ini sedang bekerja sebagai sopir pribadi di Jakarta sekitar 2 minggu dan Klien secara kebetulan rumahnya berdekatan dengan rumah Klien. 

Pada akhir kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan berpesan agar Aparat Pemerintah Desa Redisari tetap menjalin kerja sama untuk ikut membina dan mengawasi Klien sehingga dengan adanya koordinasi diharapkan meminimalisir pengulangan tindak pidana oleh Klien. (MAY/AR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun