Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apel Bimbingan Klien Asimilasi di Rumah di Bapas Purwekerto

3 Oktober 2022   12:20 Diperbarui: 3 Oktober 2022   13:35 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kantor Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng kedatangan klien Apel (23/09) guna melaksanakaan kewajiban apel seminggu sekali selama masa bimbingan belum berakhir. Kepedulian klien dengan menyadari betapa pentingnya wajib lapor bimbingan ke Bapas Purwokerto yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan kunci dari keberhasilan bimbingan klien tersebut. Klien telah kembali bermasyrakat dan melanjutkan pekerjaannya di salon bulu mata serta mempunyai keterampilan melakukan facial, thai massage, totok wajah dan reflexy. Klien diharapkan dapat melakukan pekerjaanya dengan tekun. Kegiatan tersebut sesuai dengan salah satu tugas Pembimbing Kemasyarakatan yaitu memberikan bekal dalam meningkatkan kualitas mental dan spiritual, intelektual, keterampilan, dan kemandirian bagi Klien. (RLR/Candra/GFN/MW).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun