Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Laksanakan Wanwancara untuk Litmas Integrasi

2 Oktober 2022   14:43 Diperbarui: 2 Oktober 2022   14:49 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purbalingga- Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Aditya Heri Kristianto (30/09) melaksanakan wawancara dengan WBP Rutan Purbalingga inisial HAS. HAS saat ini sedang dalam proses pengusulan program Asimilasi di Rumah dilanjutkan Cuti Bersyarat. Selain menjelaskan terkait aturan selama menjalani Asimilasi di Rumah dan dilanjutkan Cuti Bersyarat nanti Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan penggalian data WBP dan melakukan assesmen guna melihat perkembangan Klien selama menjalani pembinaan di Rutan Purbalingga.

HAS yang sehari-hari juga membantu sebagai tamping kantor mengutarakan bahwa selama di Rutan dirinya berusaha untuk mengikuti semua pembinaan agar ketika kembali ke rumah dirinya bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi, selain itu HAS berjanji untuk selalu mengikuti aturan selama menjalani Asimilasi di Rumah dan dilanjutkan Cuti Bersyarat.

Selain melaksanakan penggalian data terhadap HAS, Pembimbing Kemasyarakatan juga melaksanakan validasi dan penggalian data terhadap Ibu klien yang merupakan penjamin HAS. Dalam kesempatan yang sama Pembimbing Kemasyarakatan juga mengunjungi Balai Desa Kaligondang dimana HAS akan melaksanakan Asimilasi di Rumah dan dilanjutkan Cuti Bersyarat.

"Hal tersebut bermaksud untuk melihat kesiapan Pihak Pemerintah Desa dalam turut serta mengawasi HAS selama program asimilasi maupun cuti bersyarat" terang Adit.

humas_bapas
humas_bapas
(AHK/AR/YR)
humas_bapas
humas_bapas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun