Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penggalian Data Pada Penjamin dan Pemerintah Desa untuk Menyusun Pembuatan Litmas ASDR dan Pembebasan Bersyarat

30 September 2022   12:29 Diperbarui: 30 September 2022   12:44 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purbalingga-Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng, Umar Said, SH. melaksanakan pencarian data di Desa Pagerandong, Kecamatn Mrebet, Kabupaten Purbalingga (29/9).

Penggalian data dilakukan terhadap penjamin yang nanti akan menjamin Klien ketika sudah mendapat ASDR dan program integrasi pembebasan bersyarat. Klien D ini merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Pemalang. 

Kegiatan pembuatan Litmas ini dilaksanakan atas permintaan Rutan Pemalang dan sebagai kelengkapan admimistrasi serta data dukung untuk nantinya dalam pengusulan program pembinaan lanjutan berupa Asimilasi di Rumah dan Pembebasan Bersyarat bagi Klien.

Dari kegiatan ini diperoleh hasil bahwa pihak keluarga/ penjamin, masyarakat dan pemerintah desa tersebut sangat mendukung tentang rencana program pembinaan berupa Asimilasi di Rumah dan Pembebasan Bersyarat. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara Pembimbing Kemasyarakatan turun langsung untuk melakukan wawancara dengan para pihak yang terkait yakni keluarga, masyarakat, tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk dapat ikut serta membimbing dan mengawasi Klien pada saat Surat Keputusan tersebut sudah terbit.
(Umar/MA/AR/YR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun