Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Lakukan Pengawasan dan Kunjungan Langsung ke Rumah Klien

30 September 2022   11:10 Diperbarui: 30 September 2022   11:25 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai upaya mewujudkan kualitas bimbingan klien sesuai standar kerja, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng, Idang Heru Sukoco melakukan pengawasan dan kunjungan rumah kepada klien PB Bambang Ramanta di Desa Klampok Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara, pada Hari Selasa 27 September 2022.

Pembimbingan kepada klien bermanfaat untuk menjaga perubahan positif atas sikap dan karakter klien pasca menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Dalam kegiatan pengawasan dan kunjungan rumah tersebut, Idang Heru Sukoco menegaskan beberapa hal seperti pentingnya ketaatan ibadah Klien, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan hukum lainnya seperti dalam berlalulintas dan bijak menggunakan media sosial.

Selain itu, Pembimbing Kemasyrakatan juga mengingatkan kepada klien untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan dan relasi sosial dengan keluarga dan lingkungan masyarakat dengan sikap bijaksana dan suka membantu orang lain. Keakraban dan cara penyampaian materi yang terstruktur dan diselingi dengan humor dan kisah-kisah kehidupan menjadikan bimbingan lebih berkesan dan masuk dalam kesadaran klien.
(IHS/KE/YR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun