Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Ikuti Kegiatan Pelatihan TMT+

27 September 2022   14:48 Diperbarui: 27 September 2022   23:25 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin 26 September 2022, bertempat di Graha Bakti Pengayoman Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Purwkerto Dian Puspita Sari, S.H. mengikuti Kegiatan Pelatihan Narasi Baru Pemasyarakatan dan Sanksi Alternatif kerjasama dengan Reclasering Nederland dan Saxion University of Aplicated Sciens (Belanda) Angkatan II yang direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 26-30 September 2022.

Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan pada tahun 2021 yang diikuti oleh 12 (dua belas) peserta sebagai angkatan I.

Kegiatan pelatihan dibuka langsung oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Bapak Pujo Harinto. Dalam sambutan pembukanya menyampaikan pentingnya posisi Balai Pemasyarakatan dan peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam penerapan keadilan restoratif bagi pelaku kejahatan dewasa serta sanksi alternatif dalam pengenaan hukuman.

humas_bapas
humas_bapas
Lebih lanjut lagi beliau menyampaikan bahwa peranan Pembimbing Kemasyarakatan semakin bertambah besar dalam Rancangan Undang-Undang KUHP (RKUHP) yang akan segera ditetapkan. Acara yang akan berlangsung dari tanggal 26 s.d 30 September 2022 menghadirkan langsung tenaga pelatih sebanyak 4 (empat) orang dari Reclasering Nederland (Pembimbing Kemasyarakatan Belanda) dan Saxion University of Applied Scienes yang akan menyampaikan materi pelatihan secara kepada 12 (dua belas) peserta sebagai angkatan II yang merupakan perwakilan dari Bapas seluruh Indonesia.

Kegiatan Pelatihan Taylor Made Plus (TMT+) Narasi Baru Dalam Koreksi dan Sanksi Alternatif dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan keadilan restoratif dan penerapan sanksi alternatif  terhadap pelaku kejahatan dewasa untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan sebagaimana tersebut dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

humas_bapas
humas_bapas
(DP/AHK/YR)
humas_bapas
humas_bapas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun