Purwokerto, 22 September 2022Â
Hari ini pertama kalinya klien R melaksanakan kewajiban apel setelah bebas minggu lalu. Dalam kesempatan bimbingan kali ini, R menceritakan kegiatannya selama menjalani program Asimilasi di Rumah, dimana R membantu suaminya berjualan sembako secara keliling.Â
R juga sedikit mengeluhkan bahwa anaknya sempat mengalami perundungan akibat sang ibu yang pernah dipenjara. Pembimbing Kemasyarakatan berusaha menjadi pendengar yang baik dan memberikan penguatan kepada R agar tetap tegar serta berusaha menyemangati dan meyakinkan sang anak agar tidak membalas dengan tindakan serupa.Â
"Jika diperlukan Pembimbing Kemasyarakatan juga bisa membantu berkoordinasi dengan pihak sekolah mengenai perundungan yang dialami oleh anaknya dengan harapan hal ini tidak terjadi lagi dan sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan perundungan lainnya" terang Karin.Â
(KE/AHK/YR)