Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Laksanakan Wawancara untuk Mewujudkan Hak Warga Binaan

23 September 2022   14:15 Diperbarui: 23 September 2022   14:20 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyumas, 22 September 2022 

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Kaswan A.Ks melaksanakan wawancara dengan Pemerintah Desa dan Penjamin warga binaan pemasyarakatan untuk menindaklanjuti dalam pembuatan Penelitian Kemasyarakatan. 

Dalam pembuatan Litmas ini Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara penggalian data dengan kepala desa untuk memperoleh data keadaan lingkungan penjamin dan menyampaikan terkait kembalinya klien ke Desa dimaksud setelah Surat Keputusan hak bersyarat Asimilasi dan Integrasi ada. 

Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan perangkat desa terkait untuk membantu melaksanakan pembimbingan dan pengawasan untuk mencegah kembali dilakukannya tindak pidana oleh klien. Selain itu diharapkan juga agar klien dapat berintegrasi dan membaur dengan masyarakat seperti masyarakat lainnya.

(KSW/MA/GFN/YR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun