Mohon tunggu...
Bapas Palembang
Bapas Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel Sambut Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama

29 Juni 2022   14:25 Diperbarui: 29 Juni 2022   15:39 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rina Setiara Kasi Bimbingan Klien Dewasa dan Kurniawan Wawondos Kepala Sub Bagian Tata Usaha beserta jajaran Pegawai Bapas Palembang menyambut kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Bambang Sumardiono dan taprof Lemhanas Adi Sujatno pada Rabu (29/06).

Adapun kunjungan tersebut guna melakukan monitoring, sosialisasi dan telaah kebijakan program pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham.

Dok. Bapas Palembang
Dok. Bapas Palembang

Dijelaskan oleh Rina Setiari, saat ini Bapas Palembang mengembangkan sebuah aplikasi yang bernama SIEMBALANG yang memiliki arti Sistem Informasi Elektronik Mobile Bapas Palembang. Pada aplikasi ini, klien pemasyarakatan yang berada dibawah pengawasan Bapas Palembang dapat dengan mudah melakukan kewajiban wajib lapor melalui aplikasi tersebut.  

"Fitur unggulan yang dimiliki SIEMBALANG saat ini adalah menu wajib lapor. Klien pemasyarakatan tidak perlu datang ke Bapas Palembang untuk melakukan wajib lapor. Mereka cukup melakukan kepatuhan wajib lapor melalui aplikasi ini. Selain memudahkan klien, SIEMBALANG juga memudahkan pembimbing kemasyarakatan untuk melakukan pengawasan kepada klien pemasyarakatan melalui lokasi klien yang dapat diketahui melalui aplikasi tersebut." Ucapnya.

Dok. Bapas Palembang
Dok. Bapas Palembang

Bambang Sumardiono dan taprof Lemhanas Adi Sujatno mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan oleh Bapas Palembang.  Dalam kunjungannya, ia juga turut menyapa jajaran Pembimbing Kemasyarakatan yang ada di Bapas Palembang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun