Mohon tunggu...
Bapas Palembang
Bapas Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Berikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

18 Juni 2022   20:19 Diperbarui: 18 Juni 2022   20:20 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapas Kelas I Palembang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Sebagai salah satu UPT penyelenggara pelayanan publik di bidang pemasyarakatan Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel memiliki cakupan wilayah yang cukup luas.

Terdiri dari 2 kota dan 4 kabupaten, Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel memiliki kurang lebih 3500 klien pemasyarakatan.

dokpri
dokpri
Fungsi dari Bapas sendiri adalah memberikan pendampingan terhadap perkara pidana anak, penelitian kemasyarakatan (Litmas), sidang TPP, pengawasan serta pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan.

Pelayanan prima yang diberikan oleh Bapas Palembang kepada masyarakat ialah dengan memberikan pelayanan secara gratis, sesuai dengan SOP yang berlaku dan tepat waktu.

Pelayanan diberikan tanpa diskriminasi dan tepat waktu. Mengingat jarak dan cakupan wilayah kerja Bapas Palembang yang cukup luas serta kondisi Indonesia yang masih dalam transisi penanggulangan pandemic Covid-19 atau memasuki new normal era maka pelayanan tetap diselenggarakan baik secara daring maupun luring.

dokpri
dokpri

Pelayanan secara luring dipilih sebagai solusi untuk tetap memberikan hak-hak klien pemasyarakatan namun efisien secara waktu dan biaya.

Meski demikian Bapas Palembang tetap menyediakan pelayanan bagi masyarakat secara tatap muka.

Pelayanan tatap muka yang disediakan di Ruang Pelayanan Terpadu tetap memperhatikan dan menerapkan standar protokol kesehatan pandemic Covid-19 dengan tetap mewajibkan pengunjung maupun petugas menggunakan masker, mencuci tangan, dan meminimalisir kontak fisik.

Dengan demikian, penerapan protokol kesehatan tersebut di area Bapas Kelas I Palembang dapat mencegah dan mengurangi resiko penularan Covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun