Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Laksanakan Asesmen Resiko, PK Bapas NK Kunjungi WBP di Lapas Narkotika

15 November 2022   09:06 Diperbarui: 15 November 2022   09:09 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Asesmen adalah sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai dengan  beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan. Proses inilah yang menentukan bagaimana hasil yang muncul apakah sesuai dengan tujuan dari kegiatan yang dilakukan. Untuk itu, perlu perencaan yang matang dan kuat agar di dalam proses yang asesmen dapat meminimalisir kesalahan atau ketimpangan data yang diperoleh sehingga tujuan dapat terpenuhi dengan baik.

Ada beberapa asesmen yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan terkait dengan warga binaan pemasyarakatan, salah satunya adalah asesmen resiko untuk pengusulan remisi. Remisi merupakan hak bagi seluruh warga binaan yang berkelakuan baik dan telah menjalani pidana lebih dari enam bulan. Untuk lebih mengetahui bagaimana klien telah memiliki resiko yang rendah, maka dilakukan asesmen yang dapat memberikan kepastian lebih jauh mengenai resiko yang dimiliki oleh warga binaan.

Kamis (10/11/22), beberapa PK Bapas NK berangkat menuju Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan untuk melakukan asesmen terkait dengan tingkat resiko untuk remisi sesuai dengan permintaan dari Kepala Lapas Narkotika. Salah satu warga binaan yang mendapatkan kesempatan untuk dilakukan asesmen resiko adalah TT. TT merupakan WBP dengan kasus pembunuhan yang dilandasi karena tingginya konsumsi minuman keras yang mengakibatkan tidak sadarnya saat melakukan tindak pidana.

"Saya mabuk pak, tidak kenal sama korbannya tapi sempat ada cekcok dengan teman saya." tutur TT. TT juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan narkotika ataupun psikotropika, hanya saja tingginya penggunakan minuman beralkohol sehingga menyebabkan dirinya hilang akal dan tidak sadarkan diri dalam bertindak dan berperilaku. Klien pada saat dilakukan wawancara menjelaskan selama di dalam lapas, dirinya mulai ada perubahan ke arah positif dimana dirinya menjadi lebih semagat beribadah dan mulai menjauhi minuman keras dan sejenisnya. Jalannya wawancara untuk asesmen tingkat resiko berjalan dengan baik dan maksimal dimana TT kooperatif dalam menjawab dan menerangkan apa yang terjadi dan bagaimana kehidupannya sebelumnya serta kehidupan di dalam lapas dalam sudut pandangnya. Pada akhir kegiatan asesmen, PK Bapas NK berpesan agar tetap sehat dan semangat dalam menjalani hukuman yang sudah menjadi konsekuensinya serta tetap patuh kepada petugas dan peraturan yang berlaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun