Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bapas Nusakambangan Perjuangkan Hak WBP Melalui Pembebasan Bersyarat

31 Oktober 2022   11:00 Diperbarui: 31 Oktober 2022   12:31 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ImaBapas Nusakambangan Mengumpulkan Data Litmas untuk PB (dok. pribadi)

Pembinaan yang dilakukan oleh Direktorat Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Selama menjalani pembinaan narapidanan berhak menjalankan ibadah, mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, perlakuan manusiawi, dan pelayanan lain yang diperlukan.

Selain itu, narapidana yang telah memenuhi syarat tertentu berhak mendapatkan remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat sesuai dengan yang tertuang di Pasal 10 UU nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.  

Salah satu hak tersebut kini tengah diproses oleh seorang Pembimbing Kemasyarakatan Pertama (PK) di Bapas Kelas II Nusakambangan. Nurul seorang PK Pertama sedang menyusun litmas Pembebasan Bersyarat (PB) untuk seorang WBP berinisial AM. Dalam menyusun litmas PK melakukan penilaian terhadap WBP yang di dalamnya terdapat hasil assessment dengan instrumen tertentu dan data-data penting lainnya. Melakukan investigasi kelayakan penjamin dan penerimaan kembalinya WBP pada masyarakat.

Melalui laporan assessment PB dalam litmas Bapas Nusakambangan telah berkontribusi positif dalam proses revitalisasi pemasyarakatan terutama dalam memberikan hak WBP, memberikan penilaian dan rekomendasi terkait evaluasi program pembinaan awal hingga akhir. Selain itu merekomendasikan program pembinaan kemandirian dan kepribadian yang dibutuhkan oleh WBP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun