Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lakukan Litmas Awal, PK Bapas NK Gali Data Klien di Lapas Batu NK

19 September 2022   20:57 Diperbarui: 19 September 2022   21:16 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut.

Pada hari Senin (19/09/2022),Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melakukan penggalian data untuk menyusun litmas pembinaan awal yang akan diberikan kepada wbp yang bersangkutan. Litmas pembinaan awal merupakan asesmen awal untuk dapat melihat kebutuhan awal yang dimiliki oleh warga binaan, seperti pemberian obat apabila warga binaan memiliki penyakit bawaan atau konseling apabila memiliki masalah. Tidak hanya itu, litmas pembinaan awal juga dilaksanakan untuk melihat nilai resiko awal dari warga binaan yang nanti akan dibandingkan dengan litmas pembinaan lanjutan sehingga dapat melihat apakah ada perubahan perilaku dari warga binaan ke arah yang lebih baik atau tidak.

PK Bapas NK, yaitu PK Manan dan PK Dewi berangkat menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan pada pukul 09.00 dan tiba pada pukul 09.30. Pada pukul 10 para PK mulai bertemu dengan 2 warga binaan, yaitu JP dan AA. AA merupakan salah satu warga binaan dengan tindak pidana narkotika dan mendapatkan hukuman selama 8 tahun. 

AA merupakan salah seorang warga binaan yang memiliki masalah di lapas sebelumnya sehingga harus mendekam di Lapas Batu. AA menceritakan bagaimana awal mula "berkenalan" dengan narkotika hingga pada akhirnya yang menuntun klien ke pusaran yang menyebabkan AA harus membayar segala tingkah lakunya di dalam lapas. AA menjelaskan bahwa sejak kecil dirinya telah menggunakan narkotika dikarenakan pengaruh dari lingkungannya yang "aman" untuk memakai barang tersebut. 

Pada akhir ceritanya, AA mengatakan bahwa dirinya menyesal karena saat ini kedua orang tuanya sudah berusia lanjut dan dia takut bahwa ketika orang tua mendengar kabar mengenai dirinya saat ini berada di dalam lapas maka orang tuanya akan kaget dan sakit. "AA jangan mengulangi hal ini lagi, tetap jaga kesehatan, jaga ibadahnya serta tetap berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan yang terbaik dan patuh kepada petugas." Pesan PK Manan pada akhir kegiatan litmas untuk AA agar tetap semangat dalam menjalani hukumannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun