Mohon tunggu...
Humas BapasGorontalo
Humas BapasGorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo

Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bapas Gorontalo Terima Koordinasi Awal dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo

28 April 2023   16:00 Diperbarui: 28 April 2023   16:03 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo (28/04), Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo menerima kunjungan dari perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Gorontalo.

Dalam kesempatan ini perwakilan Tim KPU Kab. Gorontalo yang terdiri dari Rasid Supin beserta jajaran serta Tim Bawaslu Kab. Gorontalo yang terdiri dari Moh. Fadli arsyad bersama jajaran diterima langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Gorontalo RM Dwi Arnanto, Kasubsi BKD Mohamad Ahmad dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Satya Haprabu. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi awal antara KPU dan Bawaslu Kab. Gorontalo dengan Bapas Gorontalo terkait data mantan narapidana ataupun terpidana yg masih menjalani bimbingan di Bapas Gorontalo yang akan melakukan pencalonan menjadi anggota dewan pada pemilu yang akan datang.

Koordinasi awal ini disambut baik oleh Kepala Bapas Gorontalo RM Dwi Arnanto dimana Kabapas menyampaikan terkait status dan administrasi Klien yang menjalani bimbingan di Bapas.

sebagai tindak lanjut dari pertemuan hari ini, rencananya akan diagendakan pertemuan berikutnya berupa rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, Partai Politik di Kab. Gorontalo dan Bapas Gorontalo terkait pembahasan persiapan pelaksanaan pengajuan bakal calon anggota dewan Kab. Gorontalo untuk pemilu 2024

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun