Mohon tunggu...
Humas BapasGorontalo
Humas BapasGorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo

Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diversi Berhasil, Keluarga Korban Memaafkan Klien Anak

28 November 2022   14:42 Diperbarui: 28 November 2022   14:47 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo, Senin (28/11) - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Satya Haprabu, S.H., M.H. melaksanakan pendampingan Diversi terhadap klien Anak di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bone Bolango dalam perkara Kecelakaan Lalu Lintas menyebabkan korban meninggal dunia. 

Dalam pelaksanaan Upaya Diversi ini dihadiri oleh keluarga Korban, Klien Anak, Keluarga Klien, Kepala Desa Klien, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo, Penyidik, Peksos. Pembimbing Kemasyarakatan menjelaskan terkait pelaksanaan musyawarah diversi adalah amanat dari Undang-Undang SPPA dalam rangka penyelesaian masalah diluar peradilan. 

Dalam Upaya Diversi ini akhirnya tercapai kesepakatan antara keluarga korban dengan keluarga Klien yakni berupa ganti rugi. Kedua belah pihak melaksanakan penandatanganan berita acara pelaksanaan keputusan diversi disaksikan oleh pihak yang hadir. Keluarga Korban juga telah memaafkan klien Anak, menerima itikat baik dengan membantu sampai 40 hari dan telah menerima yang menimpa (korban) sebagai musibah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun