Senin (3/10) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo melaksanakan penerimaan klien Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat dari Lapas Gorontalo dan Lapas Boalemo didampingi oleh Pejabat dari Lapas.Â
Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan bimbingan kepada klien dan memberikan penjelasan kepada penjamin bahwa selama mengikuti program Integrasi tidak diperbolehkan pergi keluar daerah tanpa ijin dari Bapas Gorontalo. Sebelumnya dilakukan pencatatan registrasi di Bapas Gorontalo oleh petugas registrasi.Â
Klien membacakan kontrak bimbingan menyatakan mematuhi segala peraturan, menjaga keterbitan di masyarakat dan bersedia aktif di dalam lingkungan. Â Diharapkan klien dapat melapor tepat waktu langsung datang ke kantor Bapas. Klien sangat bersyukur dan bahagia memperoleh program Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat, bisa berkumpul kembali dengan orang tua, istri dan anak.
 Klien mengucapkan terima kasih kepada Bapas Gorontalo karena sudah diberikan kesempatan menjalani Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat.Â
Kemenkumham Gorontalo
 Heni Susila Wardoyo