Mohon tunggu...
Humas BapasGorontalo
Humas BapasGorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo

Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pulihkan Hubungan yang Retak, PK Aktif Melaksanakan Mediasi

28 September 2022   18:24 Diperbarui: 28 September 2022   18:26 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo, Rabu (28/9) - Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Maulana Fatah Putrayanda, STr.Pas aktif dalam pelaksanaan mediasi untuk tindak pidana yang tidak bisa dilaksanakan Musyawarah Diversi di Polres Bone Bolango.

Mediasi tersebut dilaksanakan dalam rangka bagian dari penanganan perkara Anak tindak pidana Perlindungan Anak (Persetubuhan Anak). Para pihak yang hadir adalah Penyidik, PK Bapas, Peksos, P2TP2A, Anak dan orang tua, Keluarga Korban dan Kepala Desa dari unsur pemerintah. Dalam mediasi yang berjalan cukup alot tersebut Pembimbing Kemasyarakatab menjalankan perannya untuk bisa memberikan penjelasan terkait pentingnya pemulihan hubungan antara Korban dan Anak tidak hanya dilihat dari segi hukum saja akan tetapi juga hubungan antara kedua belah pihak di masyarakat.

Kedua belah pihak pada dasarnya telah saling memaafkan akan tetapi proses hukum tetap berjalan sebagai bentuk tanggung jawab Anak dan hasil mediasi ini disepakati dan ditanda tangani para pihak untuk sebagai bahan pertimbangan Hakim di Pengadilan selain rekomendasi dari PK Bapas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun