Mohon tunggu...
Humas BapasGorontalo
Humas BapasGorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo

Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas Gorontalo Kaget, Pusdatin Lakukan Monitoring SPBE Mendadak

27 September 2022   15:24 Diperbarui: 27 September 2022   15:31 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo, Selasa (27/9) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Tim Pusdatin terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Kasubsi BKD menerima langsung kunjungan dari Tim Pusdatin dan diarahkan menuju keruangan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dari hasil Monitoring dari Tim Pusdatin terkait SPBE terdapat beberapa catatan diantaranya :

1. Ruangan server harus ada ruangan sendiri atau di beri pembatas dan tidak semua petugas diperbolehkan masuk selain operatornya.

2. Kebersihan ruangan server dan pemeliharaan karena ada beberapa perangkat yang perlu dilakukan perawatan seperti UPS server yang perlu untuk diganti ataupun diperbaiki.

3. Beberapa perangkat komputer SDP atau peralatan yang rusak perlu perawatan.

4. Ruang server minimal harus ada AC khusus (1 Server 1 AC) dan tidak diperbolehkan merokok atau ada pemicu api. 

5. Server jauh dari jendela karena bersifat privasi demi keamanan sendiri dan APAR harus dekat dengan ruangan SDP.

Perlu kepedulian dari seluruh pegawai Bapas Gorontalo dalam melakukan perawatan ruangan SDP untuk keamanan dan kelancaran dalam memberikan pelayanan. 

Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun