Gorontalo, Selasa (27/9) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Tim Pusdatin terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).Â
Kasubsi BKD menerima langsung kunjungan dari Tim Pusdatin dan diarahkan menuju keruangan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dari hasil Monitoring dari Tim Pusdatin terkait SPBE terdapat beberapa catatan diantaranya :
1. Ruangan server harus ada ruangan sendiri atau di beri pembatas dan tidak semua petugas diperbolehkan masuk selain operatornya.
2. Kebersihan ruangan server dan pemeliharaan karena ada beberapa perangkat yang perlu dilakukan perawatan seperti UPS server yang perlu untuk diganti ataupun diperbaiki.
3. Beberapa perangkat komputer SDP atau peralatan yang rusak perlu perawatan.
4. Ruang server minimal harus ada AC khusus (1 Server 1 AC) dan tidak diperbolehkan merokok atau ada pemicu api.Â
5. Server jauh dari jendela karena bersifat privasi demi keamanan sendiri dan APAR harus dekat dengan ruangan SDP.
Perlu kepedulian dari seluruh pegawai Bapas Gorontalo dalam melakukan perawatan ruangan SDP untuk keamanan dan kelancaran dalam memberikan pelayanan.Â
Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo