Mohon tunggu...
Humas BapasGorontalo
Humas BapasGorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo

Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Restoratif Justice Dewasa, PK Bapas Gorontalo Buatkan Litmas Tersangka Dewasa

18 Agustus 2022   13:59 Diperbarui: 18 Agustus 2022   14:00 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo (18/8), Restorative Justice kian serius diimplementasikan dalam peradilan pidana bagi pelaku dewasa. Gorontalo menjadi salah satu provinsi dari 10 wilayah yang dipilih Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi piloting project melakukan implementasi pelaksanaan RJ Dewasa. 

PK Pertama Bapas Gorontalo, melakukan pendampingan dan dilanjutkan penggalian data dan informasi kepada tersangka dewasa dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh IM di ruang Satreskrim Polres Gorontalo Kota. 

Pembuatan litmas dilakukan sebagaimana pembuatan litmas bagi ABH, dengan menggali informasi kepada Tersangka dewasa, Korban, Keluarga dan lingkungan sosial. Rekomendasi litmas yang dibuat bapas digunakan sebagai pertimbangan proses hukum bagi APH dalam hal ini Kepolisian.

Restorative Justice adalah arah baru yang akan dituju sistem peradilan di Indonesia. Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Piloting project RJ Dewasa di Gorontalo, Bapas Gorontalo bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan di wilayah Kota Gorontalo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun