Mohon tunggu...
BAPAS SEMARANG
BAPAS SEMARANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi programer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelaporan LHKASN Pegawai Bapas Semarang Sudah 100%

25 Februari 2023   20:24 Diperbarui: 25 Februari 2023   20:26 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Semarang

SEMARANG, Pegawai Bapas Semarang telah melaksanakan kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)

Dalam rangka membangun integritas serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Aparatur Sipil Negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan yang diperolehnya. 

SERAYA (Sistem Pelaporan Harta Kekayaan) merupakan aplikasi berbasis web yang diciptakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pelaporan dan pemantauan kepatuhan pelaporan LHKASN sebagaimana diamanatkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Bapas Semarang Sarwito di setiap kesempatan selalu mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas serta melaksanakan seluruh kewajiban sebagai ASN, yang salah satunya adalah kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan. 

Berdasarkan laporan dari Kepegawaian Bapas Semarang, pelaporan LHKASN menggunakan aplikasi SERAYA pegawai Bapas Semarang sudah mencapai 100%. Selain itu, untuk seluruh Wajib Lapor LHKPN di Bapas Semarang juga sudah melaporkan harta kekayaannya.

#KemenkumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#BapasSemarangRamahMelayani
#bassama

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun