Mohon tunggu...
BAPAS SEMARANG
BAPAS SEMARANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi programer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masuki Awal Bulan Desember 2022, Bapas Semarang Sidangkan TPP 23 Litmas

2 Desember 2022   10:15 Diperbarui: 2 Desember 2022   10:31 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang - Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, telah membawa dampak signifikan terhadap pelaksanaan penelitian kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Semarang.

Mengawali bulan Desember, Bapas Semarang melaksanakan sidang TPP untuk membahas 23 Litmas yang terdiri dari litmas perawatan tahanan, litmas pembinaan awal, dan litmas untuk program integrasi yang diikuti oleh anggota dan peserta sidang TPP bertempat di Ruang JTF PK.

"Sidang TPP ini sebagai forum untuk membahas litmas agar dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat, dan sesuai kebutuhan klien" Ujar Ketua TPP Mardiati Ningsih

Bapas Semarang secara rutin menggelar sidang TPP sebanyak 2 kali dalam seminggu, setiap hari Selasa dan Kamis untuk mempercepat pelayanan dan pemberian hak kepada WBP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun