Mohon tunggu...
BAPAS SEMARANG
BAPAS SEMARANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi programer

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kesiapan Penjamin Klien Pemasyarakatan sebagai Prasyarat Re-Integrasi Sosial

29 September 2022   18:11 Diperbarui: 29 September 2022   18:16 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesempatan berharga bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat hadir dalam berbagai bentuk. Salah satu kesempatan berharga yang bisa mereka dapatkan ialah Hak untuk menjalani proses Reintegrasi Sosial. Akan tetapi, sebelum dipastikan dapat menerima Hak Reintegrasi Sosial tersebut, harus terlebih dahulu dipastikan kesanggupan pihak penjamin untuk memastikan proses Reintegrasi Sosial diawasi dengan baik oleh seluruh pihak terkait.


Bapas Kelas I Semarang, melalui peran seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK), harus memastikan kesiapan dan kesanggupan penjamin dalam membantu proses pengawasan Klien Pemasyarakatan yang hendak kembali ke masyarakat untuk menjalani proses Reintegrasi Sosial.

Seperti apa yang dilaksanakan oleh Any Orbayatun salah seorang Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Penyelia yang mengunjungi tempat tinggal penjamin bagi seorang Klien Pemasyarakatan yang diusulkan untuk mendapatkan hak Pembebasan Bersyarat.

Dalam proses kunjungan tersebut, Any Orbayatun harus menggali informasi yang rinci terkait pribadi penjamin serta melakukan validasi atas hasil wawancara terhadap Klien Pemasyarakatan yang sudah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya.


Dengan adanya proses penggalian informasi terhadap penjamin tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan nantinya akan membangun komitmen bersama dengan penjamin serta pemerintah setempat (tingkat RT) untuk memastikan jalannya Reintegrasi Sosial tidak menimbulkan hal-hal yang negatif di masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun