Mohon tunggu...
BAPAS SEMARANG
BAPAS SEMARANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi programer

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Laksanakan Asesmen Risiko untuk Pengusulan Remisi, PK Bapas Semarang Sambangi Lapas Semarang

21 September 2022   22:10 Diperbarui: 21 September 2022   22:13 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang - Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Semarang, Puguh Setyawan Jhody, dan Roni Satriya  melakukan lawatan ke Lapas Semarang untuk melakukan kegiatan asesmen risiko untuk syarat pengusulan remisi pada Rabu (21/9/2022).

Kegiatan Litmas dilaksanakan terhadap 4 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan data primer maupun sekunder sebagai dasar pengisian instrumen asesmen risiko residivis Indonesia (RRI).

Dokpri
Dokpri
Dalam kegiatan asesmen ini, petugas tidak luput menyampaikan lembar persetujuan (informed consent) dilaksanakannya asesmen yang ditanda tangani klien.
Asesmen ini dilaksanakan sebagai amanat dari Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru bahwa untuk mendapatkan remisi harus telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

"Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan semakin mempertajam peran strategis PK dalam sistem pemasyarakatan, salah satunya dengan pelaksanaan Asesmen yang dapat memperlihatkan penurunan tingkat risiko sebagai dasar pemberian hak bersyarat WBP, termasuk salah satunya hak remisi", terang Puguh.

Kontributor JFT B

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun