Mohon tunggu...
BAPAS SEMARANG
BAPAS SEMARANG Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi programer

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang ABH di Pengadilan Negeri Semarang Didampingi oleh PK Bapas Semarang

20 September 2022   17:08 Diperbarui: 20 September 2022   17:10 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari Senin, 19 September 2022, Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Nur Kholis melakukan pendampingan terhadap Anak yang diduga melakukan tindak pidana dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan di Pengadilan Negeri Semarang. 

Sidang dilaksanakan pukul 09.30 WIB dengan acara pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Pemeriksaan saksi dan bukti, serta pemeriksaan Anak. Dalam pelaksanaan sidang tersebut, Anak didampingi oleh ibu, penasihat hukum dan pembimbing kemasyarakatan. 

Dalam pelaksanaannya, sidang berjalan dengan lancar lantaran Anak dan keluarganya kooperatif dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Menurut Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Semarang, pemeriksaan Anak dalam persidangan ini sudah sesuai dengan tata acara pelaksanaan sidang anak berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.


Kontributor: JFT A

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun