PK Muda Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel, Kiagus Zulkarnain, melakukan pendampingan untuk Klien Anak yang pada hari ini melaksanakan sidang lanjutan. Pelaksanaan sidang lanjutan ini merupakan tahapan selanjutnya setelah sebelumnya pada Senin (24/10/22) dilakukan sidang lanjutan kedua.
Pada sidang ketiga yang digelar hari ini Selasa (25/10/22) dilaksanakan agenda tuntutan. Anak dituntut oleh Jaksa Anak selama 1 tahun di LPKA Palembang. Untuk sidang lanjutan dengan agenda putusan akan dilangsungkan pada Kamis (27/10/22).