Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Inspektur Jenderal Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bapas OKU Induk Ikuti Secara Virtual

23 September 2022   19:05 Diperbarui: 23 September 2022   19:23 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inspektur Jenderal Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bapas OKU Induk Ikuti Secara Virtual

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si, mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan hari ini, Jumat (23 September 2022). Dalam kunjungan tersebut, Bapak Razilu, memberikan arahan dengan pendalaman 3M yakni menyapa, mengajarkan, dan menyadarkan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan UPT yang hadir secara langsung di Aula Kantor Kemenkumham Kanwil Sumsel termasuk di dalamnya Kepala Urusan Tata Usaha Bapas OKU Induk, Renol A. Farico, dan diikuti secara virtual oleh seluruh pegawai di UPT yang berada di bawah Kemenkumham Sumsel tidak terkecuali bagi seluruh pegawai di Bapas OKU Induk.

Dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Drs. Harun Sulianto, Bc.I.P., S.H. yang menyampaikan laporan mengenai Kanwil Kemenkumham Sumsel, acara dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham perihal 3 M yakni: Inspektur Jenderal Menyapa, Inspektur Jenderal Mengajarkan, dan Inspektur Jenderal Menyadarkan. 3M merupakan salah satu program unggulan Inspektorat Jenderal di Tahun 2022 bersamaan dengan kegiatan aktif belajar, audit berbasis resiko & audit tematik, remote audit, dan E-Mawas Ver.2022

Dokpri
Dokpri

Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan merupakan kegiatan yang diperuntukkan bagi satuan kerja Kemenkumham sebagai tindak lanjut dari program teetor-GM. Kegiatan ini turut bertujuan untuk memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja.Inspektorat Jenderal Menyapa sendiri berisi sapaan dari Irjen serta sekilas pengenalan program. Kemudian untuk Inspektorat Jenderal Mengajarkan berhubungan dengan motivasi dalam kehidupan, arahan Menteri Hukum dan HAM, core value ASN, pembangunan ZI, serta adanya bagian Kanwil Sumsel dalam Lensa Itjen. Sementara untuk Inspektorat Jenderal Menyadarkan memiliki relevansi dengan keberadaan pegawai di Kemenkumham.

"Mari berkomitmen menjadi insan pengayoman sejati", tutup Bapak Razilu dalam arahannya.

#kumhampasti
#kumhamsumsel
#humasbapasoku

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun