Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekjen Kemenkumham Buka Kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara, Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Ikuti secara Virtual

13 September 2022   11:45 Diperbarui: 13 September 2022   12:10 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disiarkan dari Bandung, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.

Kegiatan yang diadakan mulai dari tanggal 13-14 September ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi percepatan penetapan status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dan Penghapusan BMN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan Rekonsiliasi BMN yang diadakan tiap semester ini berlangsung secara virtual dan diikuti oleh seluruh PPK serta operator BMN di wilayah regional Sumatera I dan Jawa I termasuk di dalamnya Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel.

#kumhampasti
#kumhamsumsel
#humasbapasoku

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun