Disiarkan dari Bandung, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.
Kegiatan yang diadakan mulai dari tanggal 13-14 September ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi percepatan penetapan status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dan Penghapusan BMN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan Rekonsiliasi BMN yang diadakan tiap semester ini berlangsung secara virtual dan diikuti oleh seluruh PPK serta operator BMN di wilayah regional Sumatera I dan Jawa I termasuk di dalamnya Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel.
#kumhampasti
#kumhamsumsel
#humasbapasoku