Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KUMHAM C-SIRT Langkah untuk Menanggulangi Kejahatan Siber

14 Juni 2022   12:33 Diperbarui: 14 Juni 2022   13:09 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baturaja - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk  Kanwil Kemenkumham Sumsel didampingi oleh Pejabat Struktural, Pegawai dan CPNS mengikuti kegiatan Launching KUMHAM C-SIRT (Computer Security Incident Response Team) secara virtual pada Selasa, 14 Juni 2022.

Kegiatan yang diselengarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Pusdatin Kementerian Hukum dan HAM RI, Hermansyah Siregar.  Dalam sambutannya Kepala Pusdatin menyampaikan bahwa Pelaksanaan Launching KUMHAM C-SIRT adalah salah satu upaya Kemenkumham dalam mengoptimalkan pelayanan dalam bidang keamanan khususnya penanggulangan kejahatan siber.  Maka dari itu diperlukan peran aktif dari segenap jajaran Kemenkumham.

"Dengan partisipasi serta kepedulian segenap jajaran Kemenkumham terhadap keamanan siber kita dapat melakukan penyelamatan data dengan lebih baik." ungkapnya. 

Pada era teknologi infromasi seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi dalam berbagai lini kehidupan merupakan suatu keharusan. Akan tetapi hal tersebut berbanding lurus dengan ancaman keamanan akibat pemanfaatan teknologi. 

Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan telah menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi merupakan salah satu upaya dalam menghadapi kejahatan siber dan penyalahgunaan data. Hal ini dikarenakan data adalah kekayaan baru negara. Kedaulatan data harus diwujudkan.  Maka dari itu perlu ada suatu regulasi yang mengatur karena inti dari regulasi adalah melindungi kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Kegiatan dilanjutkan oleh Sambutan dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.  Beliau menjelaskan bahwa peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berbanding lurus dengan ancaman yang muncul. Adanya KUMHAM C-SIRT ini diharapkan dapat menjaga keamanan siber hdi instansi Kemenkumham itu sendiri. (Humas Bapas OKU)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun