Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas OKU Induk Kanwil Kemenkumham Sumsel Tetap Jaga Prokes dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

11 Mei 2022   08:08 Diperbarui: 11 Mei 2022   08:27 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditengah situasi Pandemi Covid 19 saat ini Bapas Kelas II OKU Induk  tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Seluruh pegawai Bapas OKU Induk memasuki lingkungan kerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan melalui cuci tangan, cek suhu tubuh dan tak lupa mengenakan masker. Upaya tersebut dilakukan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan tidak membahayakan kondisi kesehatan.

Selain kepada para pegawai, penerapan protokol kesehatan (prokes) juga dilakukan kepada klien pemasyarakatan baik yang datang untuk melakukan wajib lapor maupun klien yang baru memulai bimbingan. Petugas pelayanan akan memeriksa suhu tubuh dan mengarahkan klien untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke kantor Bapas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun