Mohon tunggu...
Banyumas Maya
Banyumas Maya Mohon Tunggu... Administrasi - Karena Berbagi Tak Pernah Rugi, Teruslah Berkarya

Anak desa yang bersahaja mencoba Belajar Menulis Menjadi Pewarta Warga [Citizen Journalism]

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Pemutaran dan Diskusi Film Meretas Masa Depan Hutan

4 April 2013   17:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:44 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1365071328118672792

Hutan menyimpan jutaan keindahan, aneka satwa dan keberagaman pepohonan. keberadaan hutan dan masyarakat tidak dapat di pisahkan. terjadi hubungan saling ketergantungan ekosistem. tanpa manusia hutan tentu akan berkembang liar dan manusialah yang berkewajiban untuk menanam, memelihara serta melestarikan hutan. manusia juga tak bisa hidup tanpa adanya hutan, karena melalui hutanlah banyak sumber makanan, sumber mata pencaharian hingga berbagai obat-obatan yang dihasilkan dari hutan.

Interaksi masyarakat dan hutan memiliki sejarah yang panjang, khususnya di Jawa. Dahulu, sebelum masa penjajahan, hubungan hukum antara masyarakat dan hutan ditentukan oleh para raja Jawa. Pada saat itu, rakyat memiliki kewajiban membayar upeti untuk setiap hasil panen kepada kerajaan. Namun, setelah Belanda datang ke Indonesia, ketentuan tentang kehutanan diatur oleh sistem hukum kolonial.

Bagaimana dengan sitem hukum kolonial yang diterapkan di tanah jawa? tentu anda bisa membayangkan saat rakyat di paksa untuk mengumpulkan hasil panen atau hasil hutan, bukan dalam jumlah sedikit namun terkadang justru di rampas demi keuntungan dan pembangunan di negeri belanda. apa yang ada di indonesia di eksploitasi termasuk dengan hutan yang terbentang di bumi Nusantara.

Belanda telah meninggalkan penjajahan secara fisik di indonesia, namun Pemerintahan yang sekarang masih banyak mengadopsi sistem hukum kolonial belanda. buktinya dengan begitu banyak aturan yang timpang tindih klaim tentang kehutanan, hingga saat ini belum adanya sistem hukum yang memperbaiki situasi akibat dari peninggalan penjajahan.

Melalui Film berjudul "Meretas Masa Depan Hutan Jawa", Huma Jakarta dan Bowo Leksono, sineas muda berbakat asal Purbalingga mencoba memotret secara detail kehidupan masyarakat didalam dan sekitar hutan Jawa. Secara khusus, Tim produksi juga akan bercerita tentang suka duka dan persaksian mereka melihat situasi kemiskinan dan kesenjangan di desa-desa tepian hutan.

Bioskop rakyat yang di persembahkan oleh CLC Purbalingga dan Huma (Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum berbasis masyarakat dan ekologis) akan di selenggarkaan di dua tempat yaitu kabupaten Banyumas dan Purbalingga.

  • Pemutaran dan Diskusi Film "Meretas Masa Depan Hutan" Sabtu, 6 April 2013 bertempat di kedai Telapak Purwokerto, Jalan Raya Baturraden KM I No. 188 sebelah utara kelurahan Pabuaran. Acara dimulai Pukul 19.30 bebas untuk Masyarakat umum, mahasiswa, pelajar dan aktivis. GRATIZ...
  • Pemutaran di Markas Besar CLC Purbalingga, Minggu 7 April mulai jam 15.30 di komplek selatan alun-alun purbalingga, Jalan Puring No. 7 Purbalingga.

[caption id="attachment_236287" align="aligncenter" width="300" caption="(Bioskop rakyat, pemutaran dan diskusi film / dok. huma & CLC PBL) "][/caption]

Ayo bagi sobat kompasianer, blogger dan pembaca budiman yang peduli dengan Hutan di Indonesia, luangkanlah waktu anda untuk ikut menyaksikan Pemutaran film "Meretas Masa Depan Hutan" serta meramaikan diskusi. Sesuatu yang besar berawal dari hal-hal yang kecil, mari kita lakukan yang kita bisa. tanam pohon, melestarikan serta menjaga hutan kita. kalau bukan kita mau siapa lagi? hehe... ^_^  Salam hangat dari desa untuk indonesia, salam cinema lovers comunitty Purbalingga...

Link Penting : Kompasianer CLC Purbalinga Lomba Blog Kehutanan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun