Mohon tunggu...
Muhammad Gufron Hidayat
Muhammad Gufron Hidayat Mohon Tunggu... Bankir - Manusia apa adanya

pembelajar seumur hidup

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pesantren sebagai Basis Pertumbuhan Ekonomi

18 November 2019   23:01 Diperbarui: 18 November 2019   23:10 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Tidak bisa dipungkiri, bahwa hingga saat ini pesantren memiliki peran besar dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Bukan hanya dalam bidang pendidikan, tapi pesantren juga menyatu dengan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. 

Contoh kecilnya, jika ada orang yang meninggal di lingkungan pesantren, biasanya santri diundang untuk turut membaca alquran atau tahlilan, terlebih di pesantren-pesantren salaf. 

Begitupun dengan kiayi atau pimpinan pondok pesantren, merupakan tokoh masyarakat dimana pesantren itu berada. Singkatnya, pesantren dan kehidupan masyarakat berhubungan sangat erat.

Peran otentik pesantren tersebut sejatinya bisa ditingkatkan agar bisa memberi lebih banyak manfaat kepada masyarakat luas. Salah satu peran yang bisa dimaksimalkan yaitu dalam bidang ekonomi. Pesantren bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekitar dengan ke-khas-an daerah masing-masing.

Berdasarkan data Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, pada tahun 2016 kurang lebih terdapat 28.194 pesantren yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah santri sekitar 4.290.626 orang. Angka ini secara kuantitas tidak main-main. Hanya bagaimana agar angka ini signifikan juga secara kualitasnya.

Pemanfaatan pesantren sebagai basis pertumbuhan ekonomi tidak bisa dilakukan secara parsial. Namun bersyukur saat ini sudah ada lembaga yang bisa menyatukan peran berbagai lembaga untuk memajukan ekonomi syariah di Indonesia yaitu Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Lahirnya KNKS ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.

Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah

Dalam ilmu biologi, ekosistem dimaksudkan sebagai suatu sistem yang terbentuk oleh hubungan timbal balik yang erat antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Dalam sebuah ekosistem, unsur-unsur yang ada di dalam komunitas berkembang secara bersama-sama menjadikan sistem semakin kuat dan besar.

Pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia sejauh ini masih terasa jalan di tempat. Indiktaornya, perbankan syariah belum bergeser signifikan dari jebakan 5% market share perbankan di Indonesia. 

Ekonomi syariah yang secara filosofis diharapkan dapat mengangkat ekonomi menengah ke bawah nyatanya hingga saat ini belum terlalu terlihat perannya. Harus kita akui dan terima bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah yang besar dan masih banyak celah-celah yang perlu diisi.

Lahirnya KNKS diharapkan memiliki peran besar untuk menjadi komando pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. KNKS memiliki posisi strategis untuk mengkoordinir beberapa lembaga yang terlibat di dalamnya untuk membidani lahirnya ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun