Mohon tunggu...
Bany Samawy
Bany Samawy Mohon Tunggu... Jurnalis - Berhubungan secara tidak wajar, dengan cara , apakah ada bantuan Khusus, sedangkan TNI saja dapat bantuan..
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mendedah Ricuh Balon Perangkat Desa Plumbungan dan Pengguna Anggaran Dana Desa Jadi Sengkarut

14 Oktober 2020   10:44 Diperbarui: 14 Oktober 2020   11:31 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau masih tetap dijalankan kami akan demo besar besaran di balai desa, aturan harus ditegakkan jangan sampai kami marah atas hal hal dilakukan oleh pemerintah desa Plumbungan kec. Gabus Pati saat ini,"

Salah satu warga yang sempat kami wawancarai via online mengatakan " memang pembangunan di desa kami kurang begitu transparan karena semua jenis pelaksanaan pembangunan di kuasai oleh suami kepala Desa kami yang saat ini juga menjabat sebagai kepala sekolah SDN 01 Plumbungan (S), jadi semua kegiatan pembangunan baik dari Dana Desa (DD) maupun (ADD) semua di handle oleh Suami Kepala Desa (Jumiatun) tersebut, sehingga kami sebagai warga sangat di rugikan dengan hal semacam itu, mohon untuk pihak terkait dalam hal ini dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DISPERMADES) benar-benar mengawasi proses pembangunan di desa kami, apalagi tahun 2016 kemarin semua pembangunan dari sumber dana desa dijalankan oleh (S) tanpa adanya musyawarah desa  dan   kepanitiaan. hal itu mencuat kuat , menjadi martir dikalangan  Masyarakat , Peran subandi yang terlalu massif di segala lini ,Kecurigaan berawal ketika ketua panitia Subandi suami dari kades Plumbungan Jumiatun, dianggap cenderung mempermudah proses keponakannya ( Rojikin)   yang juga ikut    mendaftar sebagai  perangkat Desa., sangat kentara sekali  perampokan jabatan dan Kooptasi keluarag tersebut .

Berdasarkan keterangan   seorang warga an.  Sahuri juga pernah mendatangi camat Gabus Dra. Niken Safitri MM  agar terkait pengisian perangkat Desa ini lebih transparan jujur dan netralitas , Objektif  mengikuti peraturan perundangan ,  dan  Pemcam  sebagai pengawas kecamatan  dalam proses ujian tertulis sebelum proses ujian tertulis calon perangkat desa  kedepan jangan lagi terulang pengalaman ketidak netralannya  , yang membuta masyarakat semakin kogel dan terngiang ngiang "kita selam ini ditipu dan dikibuli Subandi " teriak massa ..
Dan Sahuri juga mengatakan bahwa camat akan bertindak jujur dan adil pungkasnya, namun alangkah naifnya lagi - lagi Camat Gabus tidak mengindahkan tuntutan warga dan masyarakat desa Plumbungan.

Dengan pedenya Camat disinyalir memberikan kunci jawaban selama ini selama ada tes pengisian perangkat Desa di kecamatan Gabus, terbukti dengan dengan hasil yang cukup mutlak, permainan soal jawaban ini sebetulnya sudah cukup lama menjadi lahan bisnis Camat Dra Niken Savitri M "kejadian  asal asalan  seperti inilah yang  merugikan masyarakat desa   Plumbungan  , tak hanya sekali ini saja   , harusnya para Pelaku ini segera  diamankan Oleh  Kepolisian dan kejaksaan    seharusnya dengan dana desa yang cukup besar bisa meningkatkan infrastruktur yang ada, karena kalau tidak benar-benar di awasi kemungkinan besar akan terjadi (dimarkup)  terlalu  banyak , disinyalir banyak penyimpangan,"papar tokoh masyarakat.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan  peraturan pemerintah tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja negara. Mengingat 1: pasal 5 ayat (2) undang undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 2: undang undang nomor 6tahun 2014 tentang desa     ( Lembaran negara Republik Indonesia    tahun 2014  lembaran  nomor 7,tambahan lembaran negara Republik Indonesia nomor 5495).tetapi sungguh ironis yang terjadi di desa Plumbungan kecamatan Gabus Kabupaten Pati, yang mana penggunaan Dana Desa yang di pakai untuk pembuatan talut di desa tersebut terkesan asal jadi sehingga material yang di pakai di duga tidak sesuai RAB"papar seorang nara sumber . 

Lebih parah lagi, aksi  arogan dan ambisius subandi , sumai kepala Desa yang memalukan ,  selalu  ada saja oknum yang  bergentayangan ingin memperkaya diri dalam mensetting pengadaan perangkat desa sebagai proyek bancakan dan perkaya diri sendiri , apalagi  selama istrinya menjabat sebagai kepala desa , jumiatun , tidaklah   lebih selama pembangunan yang ada hanya dikuasai oleh sang suami Subandi dan kroni - kroninya.

KKN, mengingat kejadin saat itu yang tak terkontrol pada saat warga yang tidak puas merangsek ke dalam balaidesa camat Dra Niken Safitri MM ketakutan ketika keluar dari balai desa diteriaki ratusan warga yang masih kecewa, tetapi camat tetap jalan terus menuju mobil dengan dikawal oleh kepolisian sektor Gabus dan meninggalkan kantor balai desa Plumbungan. Masa yang belum bisa menerima hasil ujian tertulis tersebut, kemudian mereka mengikat kaos bergambar kades Plumbungan Jumiatun digapura balai desa Plumbungan.Sambil teriak jare bloko suto, gak neko-neko, ora ngapusi tur ora obral janji tapi ndi buktine. Sebelum kaos diikat ke Gapura kaos tersebut diinjak-injak oleh warga yang merasa kurang puas dengan hasil ujian tertulis tersebut.

Sahuri mantan kades juga menegaskan bahwa ujian ini harus diulang dengan soal ujian dibuat pada hari itu juga, namun tidak diindahkan oleh ketua Panitia, jika pelantikan tetap dilangsungkan maka akan mendatangkan masa yang lebih banyak lagi untuk menolak pelantikan tersebut.
Dan sangat di sayangkan Subandi yang notabene sebagai kepala sekolah SDN 01 Plumbungan sangat berambisi menjabat berbagai jabatan seperti ketua LPMD, ketua PPS, ketua pengisian perangkat Desa bahkan pembangunan sejak bergulirnya Dana Desa maupun ADD tidak pernah musyawarah dengan warga ataupun dengan tokoh-tokoh masyarakat desa.

Bapak Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo yang terhormat tolong dengarkan suara rakyat kecil ini, masih adakah rasa keadilan untuk kami, rakyat kecil yang tertindas ini, " jerit Solekan salah satu tokoh pemuda Desa Plumbungan tersebut.   Pewarta   sudah datang untuk ketiga kalinya  namun tidak ditemui ,namun Pejabat pemegang kendali tersebut beralih opini dan beralibi sangat normatif, menurut keterangan masyarakat  kasus sengkarut lahan untuyk pelebaran jalan alternatif ini sudah mencuat cukup lama , sehingga dengan alokasi dari  dana Aspirasi ini terkesan dipaksakan . 

Fihaknya mengatakan terus terang terganggu  dengan pemberitaan yang disampikan melalui media onlien Lokal tersebut , . selain menuai persoalan klasik Plumbungan juga  menuai persoalan konflik pencalonan Perangkat desa  yang disorot tidak fair , Ricuh pengisian perangkat Desa' yang tidak transparan di sinyalir sarat KKN...warga dan masyarakat tidak hasil ujian yang sudah di prediksi muncul nama calon seperti keponakan Kades dan lainnya, Melau pembukaan dirasa tidak transparan. Kepal desa tersinyalir  mensetting , anggaran membayar per calon  RP.35 juta rupiah . Terungka juga  dugaan  Kepal Desa mensetting soal pengadaan Perangkat desa  Plumbungan . suami Kepala desa jelas mensetting dan memihak kepada ketiga calon, semua asok Uang Rp 35 Juta . " nyatanya seperti itu , katanya transparan , namun hanya isapan jempol belaka " . 

intervensi yang dilakukan oleh Suami Kepoala desa setempat sangat dominan, sehingg semua Proses pembangunan desa yang menggiring dan ngegolkan juga  suaminya itu. kepala Desa hanya Boneka saja , hampir tidak pernah tahu kebijakan desa Plumbungan . alan poros desa ini menjadi jalur alternatif utama bagi warga yang berada di Plumbungan dan sekitarnya, menuju akses desa Koripan dan desa Penanggungan ke kota Pati atau yang mengarah ke kecamatan Gabus.Kerusakan pada poros jalan desa itu bukan hanya menghambat perekonomian masyarakat namun membahayakan para pengendara pengguna jalan terutama roda dua.( nise sukanta _ btarapos media )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun