Mohon tunggu...
Bany Samawy
Bany Samawy Mohon Tunggu... Jurnalis - Berhubungan secara tidak wajar, dengan cara , apakah ada bantuan Khusus, sedangkan TNI saja dapat bantuan..
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Aquarius

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hartini Kembali Somasi Dugaan Maladministrasi yang Dikonduite Dinas Pendidikan Tambakromo

9 Juli 2020   12:55 Diperbarui: 9 Juli 2020   13:09 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bunda Hartini ( dokpri)

Bratapos  news_ Pati _ 9/7/2020_ _ Dugaan beruntun dan berkelanjutan tentang  penerlantaran alas Hak insentif Gaji ndan kemahalan muncul di straff  Dinas pendiikan tambakromo semenjak Oknuym Guru SD an RTn , ditugaskan di SD tambakromo dan bermasalah etika dan moralitas kemanusiaan . Kepala Dinas  pendidikan tambakromo Mohamad Sutopo dengan tegas  telah melakukan penelitiand an memberitandatangan terkait gugatan cerai itu dan tidak ada maslah ganjalan administrasi , sesuai dengan keterangan Lely pelitasary soebekti dari Ombudsman RI . Jelas ekali dugaan penyerobotan insentif itu terjadi sebab dengan indikator Hilangnya dan kesempatan bertemu dan berbicara antara RTn  dengan suaminya Sj , belum bisa dilaksanakannya .

Ini Bukanlah Hubungan transaksional , melainkan hubungan administratif dan birokrasi , sehingga membutuhkan waktu dalam upaya penelusuran dabn  penyelesaian kasus . jika ada Hubungan tidak wajar  antara bawahan dan atasan , sehingga kemungkinan ada  dugaan  gratifikasi tertentu  dilakukan bawahan dan atasannya . Melalui kuasa Insiden dan juru bicara nya , Bunda Hartini dari harum taylor Fondasion Lembaga yang mengawal persoalan Sosial di Pati  ini  memohon kepada   DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PATI  Untuk bertanggungjawab atas keluakuan , perbuatan yang dilakukan oleh Sdr Indah wahyu widyawati alias Ratan alias siska  , dan alias lainnya karena berganti ganti nama dan berganti temapt domisili , sehinggakami kesulitan jika tidak dibantu dimediasikan oleh dinas pendidikan maupun instansi terkait. 

,Bunda  meminta , demi keadilan dan kemanusiaan agar  Janji Sutopo Kepala Kordinastor Dinas pendidikan tambakromo ,  untuk  menuanaikan alas Hak kemahalan dan insettif  tahun 2018 sekira Febuary dan maret saat ditemui di Ruang kerjanya oleh bunda Hartini sebagai shieldman dan juru bicara klien . Fihak dinas meminta waktu untuk perhitungan dan bertanya akan disampikan kemana melalui mekanisme apa , ternyata setelah ditengarai , dan ditunggu berwaktu bulan , SuTopo menyampaikan lagi Hal yang berbeda , dirinya tidak bersedia ditemui dan mempertanggungjawabkan janjinya dan meminta  Penyelia menagih langsung kepada Rtn   sebagai wan Prestasi .

" Kami hanya menagih janji Sutopo apakah pertanggungjawaban itu bisa mengikat di dinas pendidikan sebab  Kenyatan teknis  , saudari Ratna  bekerja dalam naungan kordinator Dinas pendidikan dan sulit ditemui dengN permediasi sehingga ada Unsur lainnya yang sangat perlu dijelaskan dengan cara yang baik dan bijaksana , Kami juga sudah menghadap kepada bupati pati akan penyelesaian kasus ini, 

saat  

Bunda Hartini 2 ( dokpri)
Bunda Hartini 2 ( dokpri)
 kesempatan itu Bupati menyatakan kalu kasus selesai dan menyatakan kalau istyrumu sudah nggak seneng kamu , ngapain dan ada masalaha apa lgi kok malahan gaduh " jika diterjemahkan seperti itu maskudnya tidak jelas dan tidak memuaskan kepada kami , kok bisa sampi begini parah...dinas diacak-acak hanya oleh seorang oknum guru yang bermasalah pidana dan ditutup tutupi  terus Oleh Atasannya , Hany akrena alasan vesterlex Overstex , sehingga kasusnya kesulitan untuk dipelajari dan dibuka ?

Mosok demikian sulitnya berurusan dan berhubungan dengan orang dinas yang berkewajiban menyelesaukan masalahnya dengan kami " Jelas Hartini .  kami menganalisa dengan  berbagai kemungkinan .mungkin Bupati  Pati , haryanto  sudah lupa  saat itu antara Klien dan Haryanto Bertatap muka  dan bertemu di  jalan  Pucakwangi saat pertunjukan wayang,  Korban meminta kebijakan Bupati untuk menengah nengahi persioalan ini sebab ini terkait nasib anak bangsa ...lantas janji manis sutopo untuk menyalurkan insentif itu ditagih dengan cara apa dan mekanismenya bagaimana. begitupoun belum ada petunjuk dari anak buahnya Karyadi dan Bendaharanya Sukowati.

"kami masih bersabar dan menunggu kesempatan dan memohon petunjuk Mbupati agar penyelesaian kasus ini dpat disegerakan , apakah dengan permediasi atau dengan cara kekeluargaan ..ini tidak terkait masalah seneng atau tidak seneng , ini terkait keloicikan yang dilakuykan RTn kepada suaminya dan keluarga  suamninya berlebuih lebihan" tanggap Bu Har.  

bagaimana pertanggungjawaban moral dan etika PNs yang menjerat sutopo jika tidak menyalurjkan alas hak insentif tunjangan suami yang seharusnya diperoleh Oleh Korban ( klien kami) apakah tidak ada Kasus sama sekali atau elanggaran dalam hal ini ? " tanya hartini. Kita buka urusan satunya dulu terkait Urusan penyaluran alas Haknya dulu lalu kita rampungkan agenda lainnya belakangan.secara berkala.

Penyelesaian  yang kami inginkan adalah duduk bersama  dan kita saling menyampaikan persoalan masing masih dan alternatif resolusinya , bukan kok terus menghindar dari masalah penyelesaian  efektif , sebagaimana Nomenklatur yang mengatur kan seorang pegawai meiliki insentif dan tunjangan tunjangan untuk suami dan untuk anak 0anaknya , apoakah akan dibiarkan Penterlantaran ini berlarut larut mengingat saudara Klien saya ini dalam keadaan meprihatinkan dan membutuhkan uluiran tangan , dimana moralitas PNS yang katanya abdi negara yang punya kualitas kok kelakuannya  masuh seperti itu ? .

Harsnya dinas pendidikan mengutamakan pendekatan kemanusiaan , dan  kemasyarakatan sebelum melakukan pendekatan  kekuasaan dengan memangkas Hak, ini kaitannya dengan  Verjaring  alas hak Orang lain bukan siapa siapa.  kalau urusan pekerjaan saudara RTN itu urusan kewajibannya kepada negara , sekarang kwajiban dan hak kami dikemanakan ? " tanya Hartini .

Walau

Bunda Hartini kuasa Khusus Klien ( dokpri)
Bunda Hartini kuasa Khusus Klien ( dokpri)
 bagaimanapun sulitnya mekanisme pelayanan Pubik  Birokrasi  Dinas Pendidikan tambakromo harusnya menjadi pelajaran berharaga , mengingat Urgennya permasalahan ini seharusnya Melalui mekanisme Hirarkhi Birokrasi Dinas pendidikan pati, Pemkab pati, Inspektorat untuk mengkedepankan  mengutamakan pelayanan Masyarakat dan dan pemenuhan atas UU pelayanan atau  keterbukaan Publik di era modern seperti ini, jadi sudah tikda saatnya lagi kucing kucingan dan selindutan lah..kita masi duduk bersama  kita Bahas bagaimana upaya resolusinya , kalau tidak bisa di kantor Dinas  monggo di kantor Kepolisian terdekat agar dijembatani atau langsung di mediasikan di kejaksaan negeri pati, jangan nantang -nantang , lalu nantang agar di Pengadilan dan lain sebagainya saja , ditunggu dipengadilan Sutopo tidak mau datang sebgai saksi , malahan menunjuk Sudarmadi yang tidak tahu ujung pangkalnya ..parah  arang bisa jadi  ,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun