Mohon tunggu...
Ibnu Dawam Aziz
Ibnu Dawam Aziz Mohon Tunggu... lainnya -

pensiunsn PNS hanya ingin selalu dapat berbuat yang dipandang ada manfaatnya , untuk diri,keluarga dan semua

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembukaaan UUD 45 Mengandung Amanah dalam Tiga Pilar

19 Desember 2013   07:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:45 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13874123751048085926

Gambar  : hady-dfisya.blogspot.com

Pembukaaan UUD 45 mengandung amanah dalam Tiga Pilar :

( Generasi Reformasi sudah tidak mengenal lagi )

Sepintar apapun, Putra Bangsa ini yang lahir pada decade 60 an dan yang sekarang berusia 60 tahun kebawah, tidak akan pernah mampu menjiwai apa yang terkandung dalamPancasila sebagai amanah untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan 17 Agustus 45. Karena belajar dan membaca saja tidak cukup, tapi perlu penghayatan dalam peri kehidupan yang nyata. Yang sudah tidak lagi terdapat pada saat mereka mulai menyadari kehidupan dan mulai mengenyam bangku pendidikan.

Kondisi inilah yang menjadikan Pancasila saat ini tinggal sebagai pajangan didinding.

Karena tanpa panghayatan inilah maka para YANG MENGAKU REFORMIS dengan enak dan nyamannya mengacak-acak Pancasila dengan melakukan berbagai Amandemen terhadap UUD 45 sertamembuat penafsiran seenak keinginannya, dengan melakukan berbagai amputasi terhadap Budaya Bangsa dan sekaligus melakukan transplantasi budaya dengan budaya Asing.

Generasi yang tidak mengenal perbedaan Kedaulatan rakyat yang berazazkan kekeluargaan dengan Demokrasi yang berazazkan kebebasan Individualistik.

Generasi Pragmatis, Generasi BUDAK yang TUNDUK padaBUDAYA ASING dengan mengajukan alasan akademik dan kepatuhan pada disiplin Ilmu tanpa filter. Generasi yang tidak mampu menggali kekayaan Budaya Bangsa sebagai ILMU yang menyatu dengan PRIBADI DAN JATI DIRI BANGSA.

Masihkah mereka mampu mencerna tiga pilar ini ?

 

Pilar Pertama : adalah PERSATUAN BANGSA, sebagai pedoman Fundamental peri kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang berwawasan rasa Kemanusiaan yang adil dan berkeadilan. dan Tata Nilai kebenaran Peradaban Manusia Indonesia yang bersumber dari kebenaran Tuhan ( bukan kebenaran permufakatan kepentingan Manusia ) yang diejawantahkan ( diaplikasikan ) melalui Sila KETUHANAN Yang Maha Esa.

Tanpa Diskriminasi Ketuhanan Yang Maha Esa menempatkan ajaran Agama dan kepercayaan yang sudah ada dan menjadi bagian kehidupan Budaya Bangsa Indonesia sejak tanggal 17 Agustus 1945 yang tidak bertentangan dengan Tata Nilai Kemanusiaan secara Universal , menjadi LANDASAN FUNDAMENTAL Ideologi Bangsa.

)* Satu kenyataan bahwa saat ini, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sudah dijauhkan dari pola pikir kehidupan berbangsa dan bernegara karena bertentangan dengan pola pikir Sekuler Liberalistik yang saat ini telah dijadikan sebagai Rujukan pengambilan berbagai penetapan kebijaksanaan. Inilah pengkhianatan Para ElitPolitik yang pertama dan utama terhadap Pancasila.

 

Pilar Kedua : Merupakan dipenuhinya amanah Kekuasaan Pemerintah Negara yang didasarkan pada Kedaulatan Rakyat yang bersumber dari Budaya Bangsa yang berazaz Kekeluargaan yang dijiwai oleh semangat SUMPAH PEMUDA yang diejawantahkan melalui slogan Bhinneka Tunggal Ika yang mencerminkan Penyatuan Pola pikir Berbangsa dan bernegara melalui KEBIJAKSANAAN PERWAKILAN yang berasal dari berbagai kelompok masyarakat adat, budaya, agama diatas kepentingan kelompok Politik yang mengejar kekuasaan semata. Diwujudkan dalam kalimat Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan. yang menghargai tata nilai primordialistik. Yang lebih menekankan HIKMAH untuk kemaslahatan bersama dari pada bertumpu pada kekuatan voting mayoritas.

( Bukan pola Demokrasi Liberalis Individualistik )

)* Satu lagi PILAR utama yang dikhianati dimana sudah tidak ada lagi keinginan dari para elit Politik Saat ini yang ada dalam pusat kekuasaan atau pusat-pusat disiplin Ilmu untuk menempatkan KedaulatanRakyat diatas Fondasi / filosophi “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan tapi justru lebih memilih pada pemikiran Demokrasi Liberal yang Individualistik.

 

Pilar Ketiga : adalah amanah untuk mewujudkan berbagai bentuk keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang berupa Penegakan Hukum tanpa pandang bulu yang harus dimulai darai Aparat dan Penyelengara Negara.

Memberdayakan setiap Potensi SDA dan SDM yang merupakan soko guru Perekonomian Bangsa untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat serta pemerataan kesejahteraan dengan mempersempit jarak sebar antara ukuran miskin dan kaya dengan meletakkan derajat kesehatan dan pendidikan serta kecukupan minimal kebutuhan dasar bagi Rakyat Indonesia menjadi Tanggung jawab Negara, dengan tetap menghargai dan menempatkan kekuatan Modal sebagai mitra untuk meraih kesejahteraan bersama berdasarkan azaz kekeluargaan.

Hanya dengan tahapan inilah KESEJAHTERAAN RAKYAT akan terujud.

 

)* Pengkhianatan terbesar ketiga adalah telah diserahkannya segala SDM dan SDA yang merupakan soko guru kekuatan ekonomi Bangsa dan sumberdari berbagai pemenuhan kebutuhan dasar Rakyat Banyak kepada kekuatan Modal hanya untuk kepentingan sesaat bagi sekelompok yang mengaku PEMIMPIN BANGSA.

UUD 45 boleh di amandemen tapi harus menuju pada tiga pilar tersebut , sedangkan yang menyimpang harus diluruskan kembali dan perundang-undangan yang ada dibawahnya HARUS DIREVISI .

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun