Mohon tunggu...
Ibnu Dawam Aziz
Ibnu Dawam Aziz Mohon Tunggu... lainnya -

pensiunsn PNS hanya ingin selalu dapat berbuat yang dipandang ada manfaatnya , untuk diri,keluarga dan semua

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hasil Pemilu 2014 “Membangun Peradaban Baru untuk Indonesia yang Lebih Baik” (3)

12 April 2014   14:38 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:46 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13972624601576247569

Gambar kreasi dari sumber yang jelas.

Hasil Pemilu 2014“ Membangun Peradaban Baru untuk Indonesia yang Lebih Baik. (3)

Tulisan terdahulu terkait.

http://politik.kompasiana.com/2014/04/10/membangun-peradaban-baru-untuk-indonesia-yang-lebih-baik-1--646035.html

http://politik.kompasiana.com/2014/04/11/pemilu-2014-membangun-peradaban-baru-untuk-indonesia-yang-lebih-baik-2--646181.html

4.Berbagai kesimpulan awal.

Dari uraian yang panjang lebar tentang latar belakang keterpurukan budaya Bangsa Indonesia diatas, dapat di tarik satu kesimpulan tentang hal-hal sebagai berikut :

4.1.Carut marutnya system politik

Carut marutnya system politik yang membawa kebijakan Pemerintah telah bergeser dari amanah yang terkandung dalam Pembukaan UUD 45.

4.2.Wacana Berbangsa dan bernegara.

Berkembangnya wacana masa depan Berbangsa dan Bernegara yang meninggalkan rel filosofi Kebangsaan yang di canangkan 28 Oktober 1928

4.3.Transplantasi pemikiran.

Adanya berbagai upaya transpalantasi pemikiran dan perilaku terhadap Pancasila, UUD 45 dan Budaya Bangsa Indonesia kearah pemikiran liberal individualistic.

4.4.Aset-aset Negara.

Hilangnya kekuasaan Negara atas aset-aset Negara berupa Sumber Daya Alam dan Aset-aset produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.

4.5.Kepribadian Bangsa

Hilangnya kepribadian dan harga diriBangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, mandiri, dalam percaturan dunia dengan meninggalkan amanah UUD 45 untuk berpolitik luar negeri secara bebas dan aktif.

4.6.Politik biaya tinggi

Politik biaya tinggi yang disemangati oleh paradigma politik pragmatis materialistic telah membawa Indonesia kedalam cengkeraman politik transaksional yang hanya berpijak pada upaya untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan dengan mendahulukan deal-deal untuk bagi-bagi kekuasaan yang menjurus pada satu kekuatan saling sandera.

4.7.Kepercayaan terhadap Partai Politik.

Politik biaya tinggi yang disemangati oleh paradigma politik pragmatis materialistic sudah berada pada titik nadir, dimana kepercayaan rakyat pada Partai Politik telah sangat menurun sebagai akibat terbukanya kasus-kasus korupsi berjamaah yang melibatkan Partai Politik.

4.8.Hilangnya Idealisme Partai Politik

Hilangnya Idealisme Partai Politik membawa Negeri ini kedalam satu perjalanan politik dan tata nilai berbangsa dan bernegara serta pembangunan masa depan tanpa arah..

4.9.Intervensi/campur tangan asing.

Hal-hal lain yang mengarah pada upaya campur tangan asing yang sulit ditolak dalam kondisi politik Negeri ini yang terkoyak-koyak. Tanpa dukungan rakyat secaratotalitas maka liberalisasi disegala bidang akan membawa Negeri ini dalam kekuasaan modal asing lebih dalam lagi.

4.10.Politik Ekonomi.

Pola ekonomi kerakyatan yang menjadi tumpuan harapan dalam membangun peradaban Indonesia berhadapan dengan system ekonomi dunia yang didominasi oleh kalangan kapitalisme liberal dan pendukungnya yang telah berhasil melakukan transplantasi paradigma ekonomi kerakyatan di Indonesia menjadi ekonomi liberal melalui amandemen yang dipaksakan pada Pasal 33 UUD 45 berakibat tidak adanya pemerataan / kesempatan usaha bagi kalangan ekonomi lemah.

4.11.Paradigma Politik

Kondisi Politik Negeri ini yang sedemikian rupa telah hanyut pada Paradigna Politik Pragmatis Materialistic yang jauh dari keinginan untuk berbuat yang terbaik bagi kepentingan rakyat, melainkan hanya untuk kepentingan kelompok dalam mempertahankan kekuasaan, maka Lembaga Pengkajian, Paradigma, Politik dan Strategi (LP3S) YHSGD merasa terpanggil untuk mengubah paradigma politik kearah yang lebih memihak pada kepentingan rakyat

4.12.Upaya perubahan.

Upaya perubahan untuk kembali pada rel Proklamasi, Pancasila dan UUD 45 secara Revolusioner akan sangat mengorbankan kepentingan rakyat dan masa depan bangsa Indonesia, maka harus direbut melalui kebijakan politik dengan upaya mengubah Paradigma Politik dan pandangan berbangsa dan bernegara KEMBALI PADA SEMANGAT PEMBUKAAN UUD 45 yang lebih berpihak kepada Rakyat Indonesia.

4.13.Kondisi khusus.

a.Struktur penduduk muda, dengan usia dibawah 15 th. Merupakan jumlah terbesar dalam system kependudukan negeri ini.

b.Tingginya angkatan kerja yang belum diimbangi dengan kesempatan kerja yang ada.

c.Sebagian besar angkatan kerja adalah tenaga yang belum mempunyai keahlian , bahkan ketrampilanpun tidak ada sama sekali.

d.Lemahnya akses informasi bagi sebagian besar angkatan kerja yang menganggur dan kurangnya kepedulian dari berbagai fihak yang diharapkan mampu memberikan kontribusi.

e.Dimanfaatkanya kondisi ini ( 15.1. s/d 15.4. ) sebagai kesempatan bagi kalangan pemodal, terutama pemodal asing untuk dapat menguasai Partai Politik dengan tujuan membeli kebebasan Partai Politik dan konstituennya

f.Masih belum diberdayakannya system pembiayaan non ribawi secara maksimal.

B.Keinginan perubahan.

Melihat kenyataan tersebut di atas, dirasa perlu adanya upaya untuk menumbuhkan satu system Politik yang sehat bagi kepentingan rakyat banyak serta bertumpu pada UUD 45 seperti saat disepakati sebagai Konstitusi Negara yang dijiwai oleh Pancasila secara utuh yang mengutamakan system ekonomi kerakyatan.

Melihat satu kenyataan bahwa Ruh Islam yang Rahmatan lil alamin yang bersama Ruh Agama lain yang sah di Indonesia berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959, menjiwai Pancasila dan UUD 45 yang de facto maupun de jure adalah UUD yang berlaku di Indonesia.

Adanya satu kenyataan bahwa Partai Islam dan Partai berbasis pemilih Islam juga Partai Nasional Religius kecil, yang tidak didukung oleh kekuatan Kapitalis, Partai Politik yang diharapkan masih mempunyai Idealisme Kebangsaan Religus, yang hidup dinegara yang mayoritas beragama Islam ini, mempunyai potensi untuk mewarnai pola hidup berbangsa dan bernegara yang amanah, jujur, mewujudkan aparat yang bersih dan tegaknya hukum yang berkeadilan serta melepaskan diri dari kekuatan asing yang manapun, Lembaga Pengkajian, Paradigma, Politik dan Strategi (LP3S) YHSGD, melalui Komunitas/Lembaga Masayarakat Pencinta Nusantaramengajak kepada setiap komponen Bangsa yang bertanggung jawab untuk mengadakan gerakan perubahan menuju Indonesia yang lebih baik dengan bahu membahu, bersatu dalam Gerakan Masyarakat Pencinta Nusantara atau disingkatGempita Nusantara. Menyusun satu pola, strategi, paradigma dan langkah – langkah politik sebagai upaya mempersatukan dan mengajak Partai Islam, Partai Politik berbasis pemilih Islam dan Partai kecil Nasionalis Religius lainnya untuk bersatu menjadi satu kekuatan politik berlandaskan uhuwah Islamiyah.

II.MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN

A.Maksud.

Dengan maksud agar sikap Politik Komunitas Partai Islam dan Partai berbasis pemilih Islam juga Partai Nasional Religus Kecil yang belum terkontaminasi oleh pendanaan kapitalisme, menjadi satu-satunya sikap politik bagi semua anggota komunitas Gempita Nusantara di 33 Propinsi, untuk kemudian membias menjadi sikap politik seluruh rakyat Indonesia, merajut satu jaring sutera yang mampu mempersatukan rakyat Indonesia dalam persaudaraan Islami yang sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan Sunah Rasul.

Dengan keyakinan : Bersama-sama terencana dan terpadu mengarungi samodera kehidupan yang penuh dengan ombak dan badai. Seberapa berat tantangan yang kita hadapi, Pertolongan Allah pasti datang. Untuk terwujudnya masyarakat Madaniyah yang Baldatun Toyyibatun wa Rabbun Ghafur .

Bertumpu pada keyakinan bahwa sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan dan perintah, bahwa bila kita sudah selesai dari satu kewajiban, agar segera mengerjakan dengan sungguh-sungguh kewajiban kita yang lain, merupakan motivasi dari keinginan untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik. Dan dengan penuh kesadaran bahwa hanya kepada Allah lah hendaknya semua kita kembalikan, tersusunlah tujuan, sasaran dan langkah-langkah kegiatan secara terencana.

B.Tujuan

1.Tujuan umum :

1.1.Menciptakan satu system Politik yang berfihak kepada Rakyat bertumpu pada system ekonomi kerakyatan yang tertuang pada pasal 33 UUD 45 dengan mengembalikan eksistensi ayat satu sampai tiga tanpa intervensi amandemen, serta terujudnya satu iklim politik untuk pemberdayaan masyarakat Islam yang mampu menjawab tantangan masa depan dengan mengoptimalkan upaya dilaksanakannya sendi-sendi Islam yang paling dasar yaitu Al Qur’an dan Sunah Rasul sebagai jalan hidup berkebangsaan dalam tatanan bermasyarakat yang Bhinneka Tunggal ikadalam koridor Pancasila. ( Prinsip-prinsip Negara Madani )

1.2.Menciptakan satu system Politik yang mendukung secara totalitas program-program ekonomi kerakyatan menjadi basis kekuatan politik yang berkepribadian Indonesia, melepaskan diri dari system pembiayaan ribawi yang dikendalikan oleh kekuatan pemodal asingserta menciptakan system birokrasi sebagai pengemban amanah yang tersirat dalam Pembukaan UUD 45.

1.3.Menjadikan Kepemimpinan Negeri ini berasal dari Komunitas GEMPITA NUSANTARA dengan meningkatkan kepedulian dan kualitas para elit politik untuk menjawab berbagai tantangan masa depan bangsa dengan tetap berpijak pada kepribadian Bangsa Indonesia.

2. Tujuan khusus

Menjadikan tahun 2014 sebagai puncak momentum Kebangkitan Nasional kedua dengan mengusung Kepemimpinan GEMPITA NUSANTARA dalam puncak kepemimpinan Nasional.

B.Sasaran.

1.Sasaran Umum

1.1.Partai-partai Islam dan partai berbasis pemilih Islam serta Partai politik lain yang belum tercemar dan tunduk pada dukungan pembiayaan politik kapitalisme.

1.2.Organisasi Masyarakat Islam, masyarakat Adat, dan kelompok masyarakat lain yang peduli terhadap kemandirian Nusantara, tanpa membedakan Agama.

1.3.Komunitas khusus kelompok masyarakat binaan YHSGD di 33 Propinsi.

2.Sasaran Khusus

2.1.Tokoh Nasional, Tokoh Adat ( Para Sultan dan Raja-raja Nusantara )

2.2.Tokoh Politik ( Pimpinan Partai Politik )

2.3.Aktivis Pemuda Mahasiswa dan Pelajar

2.4.Aktivis Organisasi Masa /Organisasi Profesi dan Kalangan Usaha.

III.MODAL DASAR

Merupakan modal dasar yang tidak bisa diabaikan adalah :

1.Modal jaringan

Jaringan Komunitas pendukung yang diperkirakan mencapai kisaran 30 juta konstituen di 33 Propinsi tergabung dalam komunitas Gempita Nusantara.

2.Pendekatan filosofis

Amar ma’ruf nahi munkar adalah merupakan landasan dasar Partai Islam dan Partai berbasis pemilih Islam serta Partai politik Nasional Religius lain yang belum tercemar dan tunduk pada dukungan pembiayaan politik kapitalisme.

3.Kepercayaan masyarakat.

Merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap Partai Politik, dimana tahun 2014 diperkirakan merupakan titik nadir kepercayaan Masyarakat kepadaPartai Politik.

4.Pola pendekatan.

Pola pendekatan langsung yang menyentuh kepentingan rakyat banyak.

5.Motivasi.

Niat yang tulus dengan usaha yang sungguh-sungguh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun