Mohon tunggu...
Perwira Siregar
Perwira Siregar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wakil Pikiran dalam Tulisan.

Saya suka membaca dan saya ingin bacaan saya dibuat jadi gagasan serta menulis peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM Fondasi Ekonomi Bangsa

30 September 2022   18:46 Diperbarui: 30 September 2022   18:49 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun 2019 akhir, dunia dikabarkan dengan adanya Coronavirus Diasase 2019 (covid-19). Dan virus ini merupakan virus yang menular, sehingga penduduk dunia terbatas dalam melakukan segala aktivitasnya demi menjaga penyebaran virus yang sangat berbahaya ini.  Kurang  lebih dua tahun lamanya virus ini menyerang seluruh dunia. Indonesia salah satu negara yang terdampak akibat dari covid-19, karena dampak pandemi ini pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Akibat dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, maka perputaran uang tidak berjalan dengan baik karena terbatasnya gerak masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan lainnya, serta perusahan-perusahaan banyak yang tutup, bertambahnya jumlah pengangguran yang berdampak pada perekonomian Indonesia.

Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dikutif  pada rapat koordinasi pembangunan Pusat kerugian ekonomi Rp. 1.356 Tiriliun akibat Covid-19. Untuk menutupi pemakaian anggaran untuk Covid-19, maka sangat dibutuhkan peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini untuk menstabilkan npergerakan perekonomian Indonesia. karena kondisi saat ini, yang menjadi pilar utama dalam membangkitkan ekonomi ialah dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah.

Dikutif dari website Opini Menkeu, bahwa UMKM terkenal sebagai pelaku usaha yang tangguh dan menjadi penyelamat ekonomi bangsa, khususnya pada era krisis ekonomi 1998. Dari data Badan Pusat Statistik diketahui bahwa jumlah UMKM saat itu sebanyak 56.539.560 unit atau 99.99% dari total pelaku usaha nasional. Sisanya, sekitar 0,01% atau sebanyak 4.968 unit adalah usaha besar (LPPI-BI, 2015). Lalu, per tahun 2018, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah unit usaha UMKM sebesar 64,1 juta unit (99,99%). Jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UMKM sekitar 116,9 juta orang dari total 120,6 juta pekerja (97%). Kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia sebesar 8.573,9 miliar (61,07% dari total PDB) (Thaha, 2020). Secara prosentase, jumlah UMKM tampak tidak beranjak dari angka 99,99% dalam dua dekade terakhir ini, tetapi secara nominal jumlahnya meningkat sekitar 7,6 juta unit.

Karena penngaruh pergerakan ekonomi yang semakin bagus dari UMKM sehingga pemerintah melakukan dukungan terhadap UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pertahunnya.  Selain dari itu, UMKM juga terdapat diantaranya adalah untuk restrukturisasi kredit UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

Sehingga UMKM ini sangat besar potensinya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hingga 31 Mei 2021, total penyelenggara layanan Equity Crowdfunding (ECF) baru lima perusahaan. Jumlah emiten/pelaku UMKM yang memanfaatkan ECF tersebut sebanyak 151 emiten. Jumlah dana yang berhasil dihimpun sebanyak Rp273,47 miliar. Sedangkan, jumlah pemodal yang terlibat dalam urun dana ini sebanyak 33.302 investor.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi dikutif dari CNN 17 juni 2022 sudah ada 19 juta UMKM masuk ekosistem Digital per Mer 2022. Semakin banyak pelaku UMKM, maka semakin cepat perkembangan ekonomi serta lebih cepat pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi.  Sehingga UMKM ini yang menjadi penopang kemajuan perekonomian negara melalui program-program serta kebijakan yang dilakukan untuk pelaku UMKM.

Namun UMKM ini paling banyak berkiprah di kota-kota besar saja, sehingga berputaran ekonominya lebih dominan dikota, sedangkan di daerrah-daerah hanya sedikit, sehingga masyarakat yang ada di daerah harus pergi ke kota atau memesan sesuatu yang dia butuhkan. Namun sebagai solusi, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi lebih intens lagi dalam hal perluasan UMKM sampai tingkat daerah, sehingga perputara ekonomi merata dengan baik. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat daerah tentang UMKM, agar nanti masyarakat daerah bisa bersaing di daerah juga di kota.

Serta pemerintah harus membuat system yang mengontrol terkait aktivitas-aktivitas para pelaku UMKM agar rasa adil sesama pelaku usaha berjalan dengan baik dan sehingga

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun