Mohon tunggu...
Deddy Panjaitan
Deddy Panjaitan Mohon Tunggu... -

semangat www.bangdepan.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Inilah Penyebab Perceraian Tertinggi Di Indonesia

1 September 2011   12:53 Diperbarui: 4 April 2017   18:11 25432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Untuk tingkat provinsi di tahun 2011, Jawa Timur masih menempati urutan pertama di bandingkan dengan provinsi lain. Kalau tingkat kabupaten, Indramayu menempati urutan pertama dan Banyuwangi yang kedua

Dari data yang dikumpulkan PKS, pada tahun 2009 angka perceraian di seluruh daerah di Jawa Timur sebanyak 92.729 kasus. Dari jumlah tersebut, kabupaten atau kota yang masuk 5 besar angka perceraian yang tinggi yakni di Kabupaten Banyuwangi menempati urutan pertama sebanyak 6.784 kasus, disusul Kabupaten Malang sebanyak 6.716 kasus, Kabupaten Jember 6.054 kasus dan Surabaya menempati urutan keempat dengan jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang cerai sebanyak 5.253. Sedangkan Kabupaten Blitar sebanyak 4.416 kasus.

Faktor perceraian yang paling dominan adalah hubungan pasutri yang tidak harmonis sekitar 33 persen. Kalau masalah ekonomi, selingkuh, ada WIL (wanita idaman lain) atau PIL (pria idaman lain) itu angkanya kecil.

Dari 250 warga Surabaya yang bercerai setiap harinya, rangking tertinggi ternyata didominasi kaum guru. Data ini terungkap saat Walikota Surabaya Bambang DH memberi pembekalan terhadap CPNS guru.

Menurut Bambang DH, data yang didapat dari Pengadilan Agama, guru menempati urusan pertama dalam kasus perceraian. Namun dia tidak menyebutkan berapa jumlah guru setiap bulannya yang melakukan cerai.

Di Kabupaten Bantul, Berdasarkan data Pengadilan Agama Bantul kasus perceraian tahun 2007 mencapai 699 kasus, padahal tahun 2006 baru 577 kasus. Tahun 2008 sampai dengan bulan Mei sudah ada 336 kasus.

Tren kasus perceraian di Bantul terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebulan rata-rata ada 60 kasus yang kami tangani. Sebagian besar karena faktor perselisihan. Perselisihan dipicu karena pihak laki-laki menelantarkan atau tidak memberikan nafkah kepada istrinya. Sebagian besar yang bercerai berusia antara 30-40 tahun,” katanya.

Di Sidoarjo dalam delapan bulan terakhir, sebanyak 1.195 kasus cerai yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Dari kasus perceraian yang didaftarkan ke Pengadilan Agama Sidoarjo itu, sebagian besar disebabkan suami yang meninggalkan kewajibannya terhadap istri.

Pada 2006 lalu sebanyak 1.873 kasus cerai yang didaftarkan ke PA Sidoarjo. Jumlah itu meningkat 201 kasus atau menjadi 2.074 kasus cerai pada 2007.

penyebab lain perceraian di Sidoarjo adalah karena suami berbuat selingkuh. Namun, jumlah kasus tersebut tidak sebesar kasus suami meninggalkan kewajibannya terhadap istri.

Di Pontianak, faktor rendahnya ekonomi menyebabkan tingginya angka perceraian di Pengadilan Agama Pontianak, Kalimantan Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun