Mohon tunggu...
Bang Aswi
Bang Aswi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger Bandung | Kompasianer Bandung

Seorang penggila olahraga, tukang ulin, dan desainer yang menggemari dunia kepenulisan. Aktif sebagai pengurus #BloggerBDG dan konsultan marketing digital | Kontak: bangaswi@yahoo.com | T/IG: @bangaswi ... ^_^

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Memberi Sedekah di Jalan Itu Pilihan Hidup

14 Mei 2019   23:56 Diperbarui: 15 Mei 2019   00:21 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang mayat ditemukan di dalam sebuah mobil bekas. Ia adalah seorang wanita separuh baya dengan kondisi pakaian yang lusuh. Dua kantung plastik besar berada di sisinya. Beberapa polisi menyebar menyesuaikan tugasnya masing-masing. Salah seorang polisi mengambil satu kantong plastik dan membukanya. Matanya membelalak. Ia pun segera membuka kantong plastik satunya lagi, dan ternyata isinya sama.

Bergegas ia berlari dan menemui atasannya. Tanpa butuh penjelasan panjang lebar, atasannya segera berlari dan ingin melihat apa isi dari dua kantong plastik tersebut. Tidak salah. Di sana ditemukan banyak sekali uang dengan berbagai pecahan. Tidak hanya itu, di sana juga terdapat buku tabungan atas nama Fatima Othman. Taklama, petugas forensik langsung mengangkut mayat tersebut untuk diotopsi.

Fatima adalah seorang pengemis di Beirut, Lebanon. Ia meninggal karena serangan jantung. Jumlah uang yang ditemukan di dalam dua kantong plastiknya berjumlah sekira 46,2 juta rupiah. Yang tidak kalah mengejutkan, jumlah uang yang tercatat dalam buku tabungannya adalah 15,4 miliar rupiah. Tidak ada yang menyangka bahwa di Lebanon ada seorang pengemis yang hidup dari meminta-minta tetapi memiliki kekayaan luar biasa.

Sosok itu mengurut kepalanya yang mendadak pusing. Dirinya sendiri begitu sulit memenuhi kebutuhan keluarganya di Bandung. Pernah bekerja kantoran sebagai seorang desainer, hingga kemudian memutuskan untuk menjadi seorang penulis secara utuh. Hidup ini tidak begitu mudah, memang. Di satu sisi dia begitu kesulitan mencari uang, tetapi di belahan bumi lain, ada seorang pengemis yang banyak uang.

Koran yang ada di tangannya kemudian diletakkan di atas meja. Baru saja dia membaca bahwa di Indonesia juga ada pengemis kaya. Legiman yang mengaku dari Pati memiliki tabungan dengan jumlah 1 miliar rupiah. Rumahnya di Margorejo diperkirakan bernilai 250 juta rupiah dan juga sebidang tanah bernilai 275 juta rupiah. Silakan melotot, padahal Legiman seorang pengemis yang biasa mangkal di Kawasan Simpang Lima Pati.

Legiman mengakui bahwa sebagai seorang pengemis, sehari-hari ia biasa mendapatkan penghasilan sebesar satu juta rupiah. Bukan jumlah yang kecil. Pada hari ia ditangkap oleh razia Satpol PP, uang yang ada di kantong plastiknya berjumlah 695.000 rupiah. Padahal seminggu sebelumnya ia juga dirazia dan terbukti sedang memegang uang 1.043.000 rupiah. "Tadi hujan, jadi sepi," kata Legiman polos.

BEBERAPA JENIS PENGEMIS DAN PERMASALAHANNYA

Minta-minta atau mengemis memang identik dengan penampilan pakaian serba kumal, yang dijadikan sarana untuk mengungkapkan bahwa mereka itu miskin dan butuh dibantu. Modalnya dengan mengulurkan tangan, duduk di salah satu trotoar jalan. Atau bisa juga memperlihat beberapa anggota tubuhnya yang tidak sempurna, sehingga mengundang iba agar orang lain dengan sukarela memberikan uang kepada mereka.

Wajar jika memang para pengemis itu adalah orang yang benar-benar tidak berdaya. Misalnya saja karena faktor ketidakberdayaan atau kefakiran sementara mereka sendiri tidak memiliki keterampilan atau keahlian khusus. Atau bisa jadi ada faktor kesulitan ekonomi yang menghadang secara tiba-tiba. Kerugian harta cukup besar seperti terkena musibah bencana (alam) atau pedagang yang pailit (bangkrut). Semua itu masih dianggap wajar.

Kelompok pengemis tersebut adalah orang yang benar-benar membutuhkan bantuan. Mereka benar-benar dalam keadaan menderita, kesulitan mencari makan sehari-hari. Mereka masih memiliki harga diri dan ingin menjaga kehormatannya, tetapi mereka sudah tidak memiliki jalan keluarnya. Mereka merasa malu menjadi pengemis, tetapi mereka terpaksa. Jika sudah terpenuhi, biasanya mereka tidak mengemis lagi.

Namun di luar itu, juga ada kelompok yang memanfaatkan keadaan. Contohnya adalah seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, baik yang di Lebanon maupun di Pati. Mereka inilah kelompok pengemis gadungan yang pintar memainkan sandiwara dan tipu muslihat. Mereka mengetahui rahasia-rahasia dan trik-trik mengemis. Kelompok inilah yang harus diwaspadai dan jangan diberi sedekah.

Gak heran kalau pada 2013, Kang Emil selaku walikota Bandung, pernah memasang ratusan spanduk di beberapa titik perempatan jalan. Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan larangan memberikan uang kepada gelandangan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), dan pengamen. Spanduk itu diharapkan dapat mengurangi jumlah gepeng dan anjal di jalanan Kota Bandung.

Wajar saja, karena selama ini keberadaan mereka kerap dikeluhkan warga dan wisatawan. Jumlah mereka terus bertambah di setiap ruas perempatan jalan strategis. Kang Emil sendiri mengatakan bahwa ada pengemis yang penghasilan per bulannya bisa mengalahkan penghasilannya sebagai walikota. Memberikan sedekah kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu dinilai tidak menyelesaikan persoalan kemiskinan.

Ya, sebagai sesama manusia, kita memang harus saling tolong-menolong dalam kebaikan. Memberi sedekah merupakan salah satu perilaku baik yang patut dicontoh. Disamping itu, memberi bantuan kepada yang membutuhkan dianjurkan oleh semua ajaran agama. Akan tetapi, warga juga harus cerdas kepada siapa ia memberikan donasi dan apa dampaknya bagi yang diberi bantuan.

Pemberian sedekah yang salah akan menyebabkan terjadinya penumpukan PMKS di Kota Bandung. Para pengemis tersebut akan menjadi malas karena mudah mendapatkan uang. Sosok itu menyetujui bahwa lebih baik menyalurkan donasi kepada lembaga yang betul-betul berkonsentrasi menolong orang miskin. Pada bulan Ramadan ini, diperkirakan jumlah peminta-minta akan bertambah secara signifikan.

HUKUM MENGEMIS DALAM ISLAM

Islam tidak mensyari'atkan meminta-minta dengan berbohong dan menipu. Alasannya bukan hanya karena melanggar dosa, tetapi juga karena perbuatan tersebut dianggap mencemari perbuatan baik dan merampas hak orang-orang miskin yang memang membutuhkan bantuan. Ada banyak dalil yang menjelaskan haramnya meminta-minta dengan menipu dan tanpa adanya kebutuhan yang mendesak.

Ingatlah akan sebuah hadits yang diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu 'anhuma. Ia berkata, "Rasulullah saw bersabda bahwa seseorang yang senantiasa meminta-minta kepada orang lain maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya." Ngeri sekali kan? Rasulullah saw. menganjurkan pada ummatnya untuk berusaha dan mencari nafkah, apa pun bentuknya.

Syaratnya adalah selama itu halal dan baik, tidak ada syubhat, tidak ada keharaman, dan tidak dengan meminta-minta. Rasulullah saw. bersabda bahwa seseorang yang membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya dan menjualnya itu jauh lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain. Belajarlah dari para sahabat Nabi yang meski hidupnya miskin, tetapi tidak pernah menjadi pengemis.

Orang yang paling berbahagia dan paling beruntung dalam hidup ini adalah orang yang merasa cukup dengan apa yang Allah berikan. Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud ra, Rasulullah saw. bersabda, "Barang siapa yang ditimpa suatu kesulitan lalu ia mengadukannya kepada manusia, maka tidak akan tertutup kefakirannya. Dan barangsiapa yang mengadukan kesulitannya itu kepada Allah, maka Allah akan memberikannya salah satu diantara dua kecukupan: kematian yang cepat atau kecukupan yang cepat."

Kesimpulan dari semua itu adalah ... bergantung pada niatnya. Bagi si pemberi sedekah maupun bagi si pengemis. Kalau niatnya mau bersedekah, ikhlaskan saja dan berdoa yang baik-baik. Tetapi kalau khawatir akan disalahgunakan, yag jangan diberi. Hanya saja ingat juga akan Perda No 7 Tahun 2018 yang menyatakan, "Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenai denda Rp 1 juta." Nah lho?![]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun