Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang Guru Muda, ASN, lulusan Universitas Mulawarman tahun 2020, Pendidikan, Biografi, sepakbola, E-sport, Teknologi, Politik, dan sejarah Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kaleidoskop Indonesia Tahun 2022

2 Januari 2023   08:15 Diperbarui: 2 Januari 2023   08:15 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://betahita.id/)

Tahun 2022 telah berlalu, tentu banyak catatan dan evaluasi yang perlu mendapat perhatian untuk menjadi bahan renungan dan introspeksi di tahun 2023. 

Indonesia sendiri telah mengalami banyak peristiwa yang tak luput menjadi perhatian. Di banyak bidang dan sektor selama tahun 2022 ini kita tentu banyak menyaksikan ragam peristiwaa yang terjadi di tanah air. 

Mulai dari bencana alam, isu politik, polemik kebijakan pemerintah, isu pendidikan, kriminalitas, hingga bidang olahraga pun juga telah mencatatkan banyak peristiwa baik menyenangkan maupun menyedihkan. 

Lantas, dalam edisi kaleidoskop 2022 kali ini, apa sajakah peristiwa yang pernah terjadi di Indonesia selama tahun 2022 kemarin dan apakah peristiwa tersebut dapat dijadikan bahan kontemplasi atau perenungan untuk menjalani tahun 2023 agar lebih baik? Berikut sajiannya.

1 Oktober 2022 (Tragedi Kanjuruhan)

Sebanyak 135 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan. Peristiwa terjadi pada pertandigan sepakbola Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya di Kanjuruhan. Ada banyak sumber yang menjelaskan tentang kronologi peristiwa memilukan dan kelam tersebut. 

Namun yang umum adalah adanya kesalahan fatal yang dilakukan oleh pihak pengaman pertandingan yakni kepolisian dan panitia pelaksana  pertandingan yakni miskomunikasi serta adanya penggunaan gas air mata untuk membubarkan kerumunan superter yang  justru mendatangkan tragedi memilukan tersebut. 

Ratusan korban yang meregang nyawa umumnya anak-anak dan perempuan yang memang meninggal akibat kehabisan napas serta ada yang tewas terinjak dan berdesakan karena berebut untuk keluar dari stadion. 

Pasca peristiwa ini terjadi, Presiden Joko Widodo membe tuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk melakukan investigasi tragedi tersebut. 

Hingga kini, pihak kepolisian sudah menetapkan  enam tersangka yakni Dierektur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. Ketiganya dikenakan pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360  KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun