Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang Guru Muda, ASN, lulusan Universitas Mulawarman tahun 2020, Pendidikan, Biografi, sepakbola, E-sport, Teknologi, Politik, dan sejarah Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ironi Pendidikan, Benarkah Moral dan Adab Bukan Lagi Prioritas di Era Sekarang?

19 Agustus 2022   07:30 Diperbarui: 19 Agustus 2022   07:35 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://hot.liputan6.com/read/4511269/pendidikan-adalah-proses-pengubahan-sikap-kenali-pengertiannya-menurut-para-ahli)

Pendidikan Senantiasa menjadi suatu aspek kebutuhan yang begitu berharga di era modern saat ini. Banyak orang tua yang selalu menggantungkan harapan serta masa depan anak-anaknya pada keberlangsungan proses pendidikan di bangku sekolah. Mulai dari bangku PAUD, SD, SMP, SMA, hingga ke jenjang  Perguruan Tinggi sekalipun. Maka dari itu, perlunya kualitas pendidikan yang layak dan sarana penunjang yang memadai serta pengajar yang berkompeten  menjadi sebuah dambaan yang tak ingin dilewatkan begitu saja. Jika mengacu pada peraturan yang diterbitkan pemerintah terkait dengan proses pendidikan, telah diamanatkan dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang tertuang dalam BAB II pasal 3 yang berbunyi sebagai berikut.

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemauan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat  dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Berdasarkan bunyi pasal 3 dalam Sisdiknas tersebut jelaslah bahwa maksud dan tujuan pendidikan selain untuk memberikan kemungkinan keberhasilan di masa depan kepada masyarakat, tentu juga sebagai pengatur dan pengontrol bagi masyarakat dalam mewujudkan generasi yang berkarakter, sehat, cerdas, bermutu, bertanggungjawab, dan yang paling utama bermoral dan berakhlakul karimah sesuai dengan ajaran agama.

Ajaran moral menjadi sebuah komponen utama dalam misi dan visi membentuk karakter generasi muda yang berkualitas. Maka dari itu beberapa ahli menyatakan pendapatnya terkait dengan pentingnya pendidikan atau ajaran moral bagi generasi muda. Beberapa di antaranya disampaikan oleh Sonny Keraf yang menyatakan bahwa, moral dapat digunakan untuk mengukur kadar baik dan buruknya sebuah tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat (memberi of society) atau sebagai manusia yang memiliki posisi tertentu atau pekerjaan tertentu.

Selain  itu, Maria Assumta juga menyatakan jika moral merupakan aturan-aturan (rule), mengenai  sikap (attitude), dan perilaku manusia (human behavior) sebagai manusia. Jelas dapat kita pahami bahwasannya, ajaran moral tak hanya sebatas aturan yang mengikat dan dapat dijalankan setiap anggota masyarakat. Lebih dari itu, ajaran moral dirasakan menjadi penting dalam misi untuk mencetak generasi yang tak hanya cerdas secara intelegensi melainkan memilik karakter dan watak yang baik sehingga bukan hanya pemikiran dan tindakannya saja yang kelak diterima oleh masyarakat melainkan juga perilaku serta kepribadiannya.

Namun hal yang bertolak belakang justru terjadi saat ini, kita selaku guru di sekolah-sekolah tentu begitu akrab dengan siswa yang kerab mengatakan bahasa-bahasa kasar dan tak bermoral, lebih dari itu ucapan-ucapan kasar dan negatif tersebut diucapkan dengan tanpa perasaan tak sadar melainkan memang menjadi bahasa sehari-hari yang lazim mereka ucapkan. Imbas dari kebiasaan berkata kasar tersebut juga mengarah pada penurunan moral dan perilaku siswa kepada guru di sekolah. Meraka tak jarang menunukkan jati dirinya kepada siapapun dengan cara berani melakukan perbuatan-perbuatan negatif seperti merokok, perkelahian, hingga bullying tanpa ada rasa sadar bahwa perbuatan tersebut tak pantas dilakukan oleh mereka. Lalu apa yang menyebabkan pergeseran  moral dan adab tersebut dapat terjadi dan dialami oleh generasi muda saat ini?

Keluarga

Keluarga dalam hal ini peran orang tua memang menjadi sangat penting dalam proses tumbuh kembang anak dalam hal penerapan pendidikan karakter di rumah. Diperlukan peran aktif bukan saja dari guru di sekolah melainkan juga kolaborasi antara ayah dan ibu di rumah dalam memberikan arahan dan bimbingan moral yang baik sehingga ketika anak mulai hidup di lingkungan masyarakat ia telah memiliki bekal yang siap untuk dapat hidup di lingkungan masyarakat. 

Digitalisasi dan Modernisasi

Tak dapat dipungkiri jika pergeseran moral dan adab generasi khususnya beberapa peserta didik di sekolah dipengaruhi oleh kemajuan dan perkembangan digitalisasi yang kian masif saat ini. Mulai dari kemudahan yang ditawarkan, sajian aplikasi yang memanjakan mata, pengaruh media sosial yang kian hari kian memikat, hingga mudahnya mencari penghasilan dari hanya sekedar bermain gadget menjadi sebuah hal lumrah yang didapatkan di era yang serba modern saat ini. Tentu selain mendatangkan manfaat, juga mendatangkan dampak negatif bagi penggunanya. Misalnya, anak-anak yang terbiasa dengan sajian konten di beberapa media sosial akan terbiasa meniru segala hal yang telah ditontonnya dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-sehari. Seperti penggunaan bahasa yang kasar, kekerasan, sikap bullying, hingga adegan-adegan lainnya yang membahayakan diri serta dapat merugikan orang lain di lingkungan sekitarnya.

Agama

Faktor agama bisa dibilang menjadi faktor utama penentu degradasi moral yang terjadi akhir-akhir ini. Dibutuhkan pengajaran dan pemahaman lebih bukan hanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan peribadatan melainkan juga perlu diajarkannya etika-etika berperilaku di lingkungan masyarakat sesuai dengan ajaran dan tuntunan agama. 

Lemahnya Hukuman dan Lambannya tindak lanjut sekolah

Meski kerap terjadi penyangkalan, pembiaran masih kerap terjadi di mana-mana. Permasalahan pergeseran moral dan adab memang bukan lagi barang langka yan terjadi di era sekarang. Pernah suatu ketika saya selaku penulis mendapati sebuah pernyataan yang agaknya kurang mengenakkan terkait dengan permasalahan degradasi moral yang terjadi di sekolah. Intinya para pemangku kepentingan mengatakan bahwa, sekolah tak lagi bertanggungjawab terhadap perilaku peserta didik di luar. Bahkan peran dari sekolah hanya cukup di sekolah saja. Dari pernyataan tersebut, dapat kita pahami bahwa maksud dan tujuan dari pendidikan moral justru bertolak belakang dengan peryataan dari pihak sekolah. Padahal jika kita telaah bersama, pendidikan moral di sekolah bertujuan untuk mewujudkan generasi muda yang siap mengimplementasikan perilaku yang baik di masyarakat serta nantinya dapat menjadi contoh bagi anggota masyarakat yang lain. Maka dari itu, lemahnya kebijakan yang diambil dalam memberikan tindak lanjut serta pemberian hukuman menjadi faktor penentu dari problem degradasi moral yang terjadi saat ini.

Kurangnya Kesadaran Pribadi

Tak termotivasi dan kurangnya kesadaran anak dalam memahami pentingnya moralitas yang baik menjadi salah satu faktoor penentu degradasi moral yang terjadi saat ini. Kita tak lagi banyak  menemukan anak di sekolah negeri yang ramah dan hormat kepada guru di sekolah bahkan di luar lingkungan sekolah sekalipun. akibatnya, banyak anak-anak yang hanya menganggap sekolah sebagai tempat untuk sekedar mencari teman baru dan belajar serta mencari prestasi semata. Lebih dari itu, anak juga tak memiliki kesadaran diri yang harusnya didapatkan dari orang tua di rumah terkait dengan pentingnya menjaga norma serta perilaku yang baik di sekolah.

Itulah faktor-faktor penyebab terjadinya degradasi moral yang terjadi akhir-akhir ini. Tentu untuk mengatasi permasalah tersebut, dibutuhkan peran seluruh pihak agar permasalahan ini dapat teratasi dan tujuan pendidikan yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang dapat terwujud.

#SalamLiterasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun