Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia  (Kemenpppa) tahun 2022, jumlah kasus kekerasan di Indonesia mencapai angka 14.448 kasus dengan rincian laki-laki sebesar 20,5% dan perempuan sebesar 79,5%kasus.
Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan jika angka kekerasan masih cukup tinggi dan diperlukan penanganan serius dari pihak kementerian terkait.Â
Selain itu, kesadaran masyarakat juga diperlukan guna mewujudkan keadilan dan mencegah terjadinya perilaku kekerasan baik dalam lingkup lingkungan keluarga, pekerjaan, sekolah/pendidikan, hingga masyarakat luas.Â
Itulah beberapa hal yang dapat  menjadi bahan renungan kita sebagai generasi bangsa Indonesia untuk dapat memaknai peringatan hari ulang tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022. Semoga di masa depan, kita dapat menjadi bangsa yang besar, sejahtera, adil, makmur, dan tetap yang utama berpegang teguh dalam prinsip agama.
#SalamLiterasi