Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang Guru Muda, ASN, lulusan Universitas Mulawarman tahun 2020, Pendidikan, Biografi, sepakbola, E-sport, Teknologi, Politik, dan sejarah Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ironi Digitalisasi: dari ITE, Mager, hingga "Pinjol" yang Meresahkan!

18 Juni 2022   06:30 Diperbarui: 18 Juni 2022   07:08 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://www.goodnewsfromindonesia.id)

Seiring berkembangnya kecanggihan teknologi, informasi, dan komunikasi yang terjadi di era digital saat ini tentunya telah banyak menciptakan berbagai perubahan yang dirasakan oleh masyarakat, sehingga memberikan dampak positif maupun dampak negatif. 

Jika mengacu pada segi aspek positif dari perkembangnya digital saat ini tentu manfaat yang ditawarkan sangatlah banyak seperti kemudahan bertransaksi dalam bidang ekonomi, akses layanan publik yang mudah, layanan e-commerce yang berlimpah, kepraktisan, hingga efisiensi waktu. 

Namun sadarkah anda, jika sejatinya digitalisasi justru tak selamanya menghadirkan hal-hal positif dan malah justru menghaslilkan beberapa dampak negatif yang justru menjadi suatu ironi. Berikut ulasannya.

1. Adanya pelanggaran hak cipta atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Salah satu dampak dari perkembangan teknologi digital adalah adanya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dilakukan oleh oknum tertentu. Banyak kejadian di mana sebagian oknum justru memanfaatkan kemudahan yang diberikan di era digital untuk menjiplak atau meniru serta bahkan yang lagi viral saat ini adalah meniru (cover) karya orang lain tanpa seizin orang yang menciptakan karya tersebut.

Hal yang lazim ditemukan saat ini mulai dari pembajakan film, pembajakan buku cetak, meniru karya orang lain seperti mengcover lagu  tanpa izin dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat merugikan orang lain dan bahkan menurunkan popularitas si pencipta karya tersebut.

2. Munculnya informasi digital yang menyesatkan (HOAX)

Munculnya informasi digital yang tidak sesuai dengan fakta atau kebenaran yang dikenal dengan istilah hoax. Hoax merupakan salah satu dampak negatif yang paling sering muncul di era digital saat ini.  

Beberapa orang tak bertanggungjawab memanfaatkan kesempatan dan kemudahan yang ditawarkan oleh digitalisasi ini untuk menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Selain itu, rendahnya minat baca alias literasi di lingkungan masyarakat juga menjadi pemicu meningkatnya konsumsi hoax di masyarakat. 

Beberapa hoax yang pernah beredar di Indonesia antara lain seperti, hoax Ratna Sarumpaet (2018), Hoax gempa susulan di Palu tahun 2018, Hoax tentang imunisasi dan vaksin, hoax isi black box pesawat Lion Air JT610, dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun