Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Edan! Perwira Polri Peras Bandar Narkoba Rp 5 Miliar

6 Mei 2015   03:29 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:20 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14308576511843521192

[caption id="attachment_415355" align="aligncenter" width="512" caption="Ilustrasi (Foto: Dok tribunnews)"][/caption]

AKBP P, aparat kepolisian yang bertugas di Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri sepertinya tak puas dengan gaji yang diterimanya. Terbukti, ia nekad memeras seorang Bandar narkoba. Jumlah yang diminta pun, bukan receh, tapi Rp 5 miliar.

Pengungkapan ulah busuk perwira menengah ini, dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, ketika dikonfirmasi tribunnews.com, Senin (4/5) lalu. Di mana, setelah laku culasnya terbongkar, kasus AKBP P langsung ditangani pengamanan internal (Paminal) Mabes Polri untuk segera dilakukan sidang kode etik.

Aksi pemerasan AKBP P berawal dari adanya penangkapan seorang Bandar sabu di Bandung, Jawa Barat. Yang mana, melalui proses penyelidikan, diketahui sang Bandar memiliki narkoba jenis sabu seberat 2 kilo gram. Melihat barang bukti yang menggiurkan tersebut, perwira polisi itu langsung memutar otak agar mampu diolah jadi duit.

Dalam waktu singkat, terjadilah transaksi jual beli perkara. Agar kasus kepemilikan sabu tak diproses hukum, AKBP P minta sang Bandar menyetorkan uang tunai sebesar Rp 5 miliar. Karena merasa bersalah, ditambah memang brankasnya lagi isi, maka apa yang diminta oknum polisi itu ia sanggupi. Sebagai dp ( down payment) disetornya uang tunai Rp 3 miliar.

Kendati sudah menyetor uang tunai Rp 3 miliar, rupanya AKBP P bukanlah type pemeras yangmampu menepati janji. Terbukti, penemuan sabu itu tetap dilanjutkan proses hukumnya. Celakanya, keserakahan oknum polisi ini tak otomatis berhenti. Syahwat memiliki uang tunai miliaran rupiah terus mengendap dalam tubuhnya, sehingga tanpa merasa bersalah, kekurangan Rp 2 miliar masih juga ditagihnya.

Karena geregetan dengan ulah AKBP P, akhirnya sang Bandar yang juga pemilik tempat hiburan di Bandung itu nekad melaporkan kasus pemerasan yang menimpanya ke Mabes Polri. Hasilnya, tak menunggu lebih lama, AKBP P langsung ditangguk Provos Polri guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Seperti galibnya seorang anggota Polri yang melakukan perbuatan tercela, AKBP P dalam waktu dekat bakal menjalani sidang kode etik. Dari hasil sidang kode etik, selanjutnya perkara pidananya akan disidik oleh Bareskrim Polri. Lantas hukuman apa yang layak ditimpakan pada dirinya ? Secara tegas, Kabareskrim mengungkapkan bahwa pemecatan bisa saja terjadi. Tentunya setelah oknum itu menjalani hukuman pidananya.

Ulah AKBP P yang seharusnya memiliki masa depan cemerlang ini, jelas mencoreng wajah Kapolri Jendral Badrodin Haiti mau pun Waka Polri Komjen Budi Gunawan yang belum lama dilantik. Entah bagaimana sikap kedua petinggi Kepolisian RI tersebut, sebab, meski perkara yang membelit AKBP P terjadi sudah dua mingguan, namun faktanya dua Jendral itu tetap anteng saja. (*)

Sumber : tribunnews.com/peras-bandar-narkoba-rp-5-miliar-perwira-mabes-polri-diperiksa

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun