Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama FEATURED

Melacak Jejak Sejarah Perbukuan Indonesia

24 April 2022   07:53 Diperbarui: 18 Mei 2022   06:20 2302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal 22 April 2022, sehari sebelum peringatan Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia, saya menghadiri undangan rapat dengan Pusat Perbukuan. Rapat kali ini ada hubungannya dengan buku, tepatnya sejarah perbukuan. Saya mendapatkan amanah menulis sejarah perbukuan Indonesia. Sebuah pekerjaan besar yang menantang.

Saya agak telat dari Cimahi sampai di Bogor setelah melalui macet di lingkar luar Jakarta. Di ruang rapat sebuah hotel di Bogor itu telah hadir Bu Wahyu (tokoh Pusat Perbukuan yang telah pensiun), ada juga Pak Hendi, dan Bu Pripta. Di bagian lain, ada Prof. Zaki dari ITB (mantan anggota BSNP), Pak Bahrul Hayat (mantan pelaksana Proyek Buku Terpadu dan Sekjen Kemenag), dan terakhir ada Mas Zaim Uchrowi (mantan Dirut Balai Pustaka). 

Mereka semua menunggu presentasi saya. Sebenarnya pada tahun 2019 terbit buku berjudul Menguak Jendela Ilmu: Dinamika Penerbitan Buku Pendidikan dari Era Orde Baru hingga Reformasi. Buku yang saya susun ini khusus menyoroti kebijakan buku pendidikan. Buku itu dipublikasikan secara terbatas. Lalu, mencuat gagasan merevisi buku untuk cakupan yang lebih luas.

Sungguh ini bukan pekerjaan yang mudah bagi saya melacak jejak sejarah perbukuan. Namun, dunia perbukuan sudah menyatu di dalam diri saya sejak tahun 1991, saat saya berkuliah di Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Subprodi D-3 Editing, Universitas Padjadjaran.

Saya membagi dua fase sejarah perbukuan Indonesia agar lebih mudah untuk diuraikan. Fase pertama adalah era Pra-kemerdekaan dan kedua adalah era Pasca-kemerdekaan. Era Pra-kemerdekaan ditandai dengan munculnya penerbitan Hindia Belanda, penerbitan Cina Peranakan, dan penerbitan Bumiputra. Era Pasca-kemerdekaan ditandai dengan munculnya penerbitan swasta (partikelir), penerbitan pemerintah, dan penerbitan perguruan tinggi.

Buku ini diniatkan sebagai mikrosejarah dari sejarah besar bernama Indonesia. Memang ini sebuah tantangan besar dalam historiografi. Saya harus mengumpulkan serpihan-serpihan sejarah perbukuan yang terserak, baik di dalam buku maupun di perpustakaan dan di narasumber. 

Saya berharap akan menemukan sesuatu. Sesuatu yang bernama akar keliterasian bangsa Indonesia.

Selama ini kita dianggap sebagai bangsa yang inferior dalam literasi. Kita digambarkan sebagai bangsa yang kurang literat dalam beberapa survei internasional. Kita bukan bangsa yang membaca buku. Benarkah demikian?

Noktah Awal Sejarah Perbukuan

Saya memulai draf naskah buku dengan dua kutipan. Pertama dari Ignas Kleden dan kedua dari Max Lane.

Sebuah pernyataan penting tentang keterkaitan buku dan budaya sekaligus bangsa ditulis oleh Ignas Kleden di sebuah artikel yang diterbitkan dalam Buku dalam Indonesia Baru yang diterbitkan Yayasan Obor Indonesia, tahun 2000. Kleden menyatakan bahwa buku adalah proses produksi budaya; buku adalah perilaku budaya; dan buku adalah produk budaya.

Pernyataan Kleden di dalam buku yang terbit awal Milenium ketiga itu tersambung dengan pernyataan Dr. Max Lane, seorang Indonesianis dari Victoria University, Australia. Max Lane hadir di TIM pada tanggal 12 Agustus 2017 dalam peluncuran buku karyanya bertajuk Indonesia Tidak Hadir di Bumi Manusia: Esai-Esai tentang Pramoedya, Sejarah, dan Politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun