Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Menguak Profesi "Literary Agent"

14 Maret 2019   08:31 Diperbarui: 14 Maret 2019   14:30 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Adli Wahid/Unsplash

Sosok kedua yang juga saya kenal bernama Santo Manurung. Ia menjalankan bisnis dari rumahnya di bawah naungan usaha Maxima Agency. Pak Santo menjadi representatif penerbit asing yang menawarkan copyright buku terjemahan untuk penerbit-penerbit Indonesia. Sebenarnya Pak Santo melakoni diri juga sebagai co-agent yang menjadi perantara literary agent di luar negeri.

Para literary agent ini mendapatkan honor atas pekerjaannya berdasarkan persentase royalti jika ia menjadi representatif penulis. Jika menjadi agen penerbit, ia mendapatkan bagian dari uang muka (advance fee) yang dibayarkan penerbit pembeli copyright.

Nah, literary agent yang benar-benar sebagai representatif penulis di Indonesia saya kira hampir tidak ada yang menekuninya. Saya belum menemukan seseorang yang dengan tegas menyatakan dirinya adalah seorang literary agent yang mewakili penulis tertentu. Ada yang mengacaukan pengertian literary agent ini sebagai pemasok naskah, padahal tidak demikian. 

Sang pemasok naskah justru lebih sering bernegosiasi dengan penerbit atas namanya sendiri atau nama perusahaannya dan sama sekali tidak melibatkan penulis dalam berhubungan dengan penerbit. Beberapa lagi lebih parah malah lebih tepat disebut sebagai "calo naskah" daripada agen naskah.

Literary Agent di London Book Fair 2019

Saat ini Indonesia tengah menjadi Market Focus di ajang bergengsi London Book Fair 2019. Bekraf yang menginisiasi kegiatan ini menyediakan kesempatan bagi penerbit Indonesia untuk menjadi co-exhibitor yang menempati booth-booth di LBF. Kalau tidak salah, dengan menjadi Market Focus, Indonesia menempati area seluas 600 meter persegi.

"Penghuni" booth-booth itu seyogianya adalah para editor akuisisi dan editor pengurus kontrak/hak cipta (right editor) atau para literary agent. Pengunjung pameran yang berkeliaran di area itu juga pasti para editor akuisisi, editor pengurus hak cipta, dan literary agent. Di pameran-pameran internasional semacam LBF ini yang menjadi tolok ukur adalah transaksi copyright bukan penjualan buku.

Jadi, nanti hasil kinerja LBF ini dapat dilihat dari seberapa banyak buku Indonesia dapat terjual copyright penerjemahannya; seberapa besar nilai transaksinya; ada berapa negara/bahasa yang membeli copyright buku Indonesia; buku jenis apa yang paling banyak terjual. 

Tidak dapat dinafikan kinerja Indonesia sebagai Market Focus LBF juga sangat ditentukan oleh kelihaian para editor akuisisi, editor pengurus hak cipta, dan literary agent.

Bagaimana menjadi literary agent yang profesional? Beberapa kegiatan peningkatan kapasitas pengetahuan soal transaksi copyright pernah diadakan di Indonesia dengan melibatkan Bekraf, Ikapi, Komite Buku Nasional, dan beberapa pemangku kepentingan lainnya. 

Mengingat Indonesia pernah menjadi guest of honour di Frankfurt Book Fair (FBF) 2015 yang merupakan ajang pameran buku terbesar di dunia, tentu pengetahuan soal transaksi copyright ini menjadi sangat penting. Jangan sampai kita seperti rusa masuk kampung.

Saya sendiri memiliki pengalaman lima kali ke FBF. Dua kunjungan pertama hanya untuk mengamati kemajuan perbukuan internasional. Tiga kunjungan selanjutnya mulai berburu copyright dari penerbit-penerbit Amerika dan Eropa, termasuk juga Turki. Mentor saya waktu itu adalah Mr. Erwin Michael (alm.), seorang asal Belgia yang menetap di Indonesia dan bekerja untuk Penerbit Tiga Serangkai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun