Semua orang ingin dikesani patut. Predikat tidak patut, sungguh memalukan. Cara untuk menjadi patut bermacam jalan. Dari yang lurus, hingga berjurang dalam.
Mematut-matut atau menampankan bisa dengan cara melakukan fraud.
Fraud itu jalan curang. Hanya orang berwenang yang punya peluang menjadi pemenang. Mereka umumnya berstatus. Entah di level puncak, menengah, atau rendah. Masalahnya, apakah ada yang mampu menghindari kesempatan yang menggiurkan ini ?
Mestinya ada. Dari catatan kasus yang ditangani KPK, sebagian besar koruptor adalah mereka yang sedang berwenang. Menteri, Gubernur, Bupati, anggota DPR, serta pejabat publik lainnya. Mereka rentan menyalahgunakan wewenang.
Perbuatan atau transaksi curang yang mengandung unsur penipuan arau penggelapan, disebut fraudelent.
Kita memang suka berburu kenyamanan. Dari tahap ke tahap berikutnya yang diusahakan hanyalah kenyamanan. Zona ini tidak mungkin ditinggalkan lagi. Tak ada kata surut untuk itu.
Sementara, pengertian kenyamanan itu sendiri hanya herlangsung sebentar.Tidak lama kemudian akan hilang nyaman. Karena sudah menguasai caranya, Â proses penumpukan yang terjadi berulang-ulang, dilakukan lagi.
Mematut dengan melakukan fraud sebenarnya gampang. Hati nurani dipadamkan. Dan dalam kegelap gulitaan, terbangun rasa aman. Seolah tidak ada yang menyaksikan. Padahal baru kemarin ia mengatakan bahwa Tuhan itu maha melihat.