Mohon tunggu...
Sang Punggawa
Sang Punggawa Mohon Tunggu... lainnya -

Reporter

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PT. JIEP Harus Beri Kenyamanan Pedagang Kaki Lima

6 September 2018   09:40 Diperbarui: 6 September 2018   10:30 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta :  Kerukunan Usahawan Kecil Dan Menengah Indonesia (KUKMI) yang berdiri pada tanggal 04 desember 1979, Kukmi adalah sebuah organisasi para Pedagang Kaki Lima UKM, Oorganisasi kukmi ini tersebar diseluruh indonesia, DR. H. Muhammad Azwir Dainy Tara,MBA selaku Ketua Umum KUKMI dan juga Wakil Ketua Umum Bidang UMKM & Koperasi KADIN mengatakan kepada rekan media diruang kerjanya setelah para pengurus kukmi melaporkan kejadian yang selasa sore jam 16.00 (05/09) telah dilakukan sosialisasi relokasi rawabali mengatakan organisasi kukmi dan pengusaha kecil mikro pedagang kali lima yang berada didalam kawasan JIEP keberatan apabila direlokasi :

1. Tempat relokasi jauh tidak strategis sedangkan karyawan atau buruh pabrik yang mempunyai waktu istirahat terbatas paling lama 1jam dan itu semuanya tidak naik motor, lagi pula Harga di tempat relokasi pasti lebih mahal mungkin tidak terjangkau oleh karyawan atau buruh pabrik tersebut.

Ini tugas pemda terutama PT. JIEP sebagai anak perusahaan Departemen Keuangan harus mengayomi segala peraturan disitu, Pedangang kaki lima yang sifatnya pemberi keuntungan PT. JIEP kawasan pulogadung terutama makanan, minuman dan pelayanan dengan harga terjangkau dan para karyawan atau buruh pabrik bisa mengunakan waktu istirahat sebagaimana mestinya walaupun 30 -60 menit jam istirahatnya.

Kalau untuk nata kota dimanapun tidak ada kawasan industri yang mewah seperti di menteng semuanya itu biasalah.

2. Dulu kami usulkan kepada direksi PT.JIEP kawasan Pulogadung yang lama supaya para pedagang kaki lima itu ditampung didalam kawasan pabrik itu namanya membina, kalau sekarang ini tidak dilakukan pembinaan secara terpadu.

Ingat pesan pak Jokowi " Usaha Kecil Menengah Ekonomi Rakyat itu adalah Soko Guru " dari pembangunan nasional yang dicanangkan Jokowi secara terus menerus, itu harus kita dukung, ini malah direksi PT. JIEP tidak mengikuti program Presiden.

PT. JIEP haruslah memberi kenyamanan kepada para pedagang kaki lima karena mereka sudah 35 tahun berjualan di situ tegas ketum"

"Lawan untuk kebenaran" relokasi tidak pernah menguntungkan untuk para pedagang, harga mahal dan sewanya juga mahal, Formulir jangan di isi ditandatangani apalagi dikembalikan" tambah azwir.

Saya akan membuat surat yang ditujukan kepada direksi PT. JIEP yang tembusannya akan saya kirimkan kepada Presiden, Wakil Presiden, ketua DPR, Ketua DPRD, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri UKM, Gubernur DKI dan Wakil Gubernur, Walikota Jakarta Timur dan Camat Cakung serta Kelurahan Jatinegara, Tutup Adwir.

Nana Udrayana selaku Ketua Organisasi Kukmi Cabang JIEP Pulogadung anggotanya pedangang yang bejualan di dalam Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung Jakarta Timur sejak tahun 1990 sampai dengan sekarang jumlah anggotanya 300 orang pada hari selasa (04/09/2018) diundang oleh oleh Ibu vera selaku perwakilan dari manajemen JIEP yang menangani masalah relokasi pedagang kaki lima didalam kawasan JIEP terutama untuk anggota kukmi yang berjualan di jalan Rawabali 1dan 2 untuk di mendengarkan sosialisasi relokasi di tempat relokasi Rawabali, dan sekaligus pihak manajemen JIEP mendengarkan keluhan dan keinginan para pedagang.

Bertempat di tempat relokasi Rawabali acara sosialisasi tersebut Tampak hadir para pengurus KUKMI cabang JIEP pulogadung , Nana Udrayana selaku ketua, Agus selaku wakil ketua, Waryono Selaku Bendahara, Jafar Maulana selaku Sekertaris serta para anggota terutama para pedagang di Jln. Rawabali 1dan 2.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun