Mohon tunggu...
Bambang Suwarno
Bambang Suwarno Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Mencintai Tuhan & sesama. Salah satunya lewat untaian kata-kata.

Pendeta Gereja Baptis Indonesia - Palangkaraya Alamat Rumah: Jl. Raden Saleh III /02, Palangkaraya No. HP = 081349180040

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Citra Parlemen Kembali Tercoreng

5 Juli 2019   00:06 Diperbarui: 5 Juli 2019   10:36 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Parlemen baru yang anggotanya akan dilantik beberapa bulan lagi, mengemban pekerjaan rumah yang besar untuk "memuliakan" kembali citra dirinya. Sehingga Senayan bukan menjadi sarangnya para koruptor, melainkan menjadi rumah besar bagi para pejuang demokrasi yang terhormat.

Memang harus diakui, sangatlah tidak gampang mengubah wajah bopeng parlemen akibat perilaku koruptif anggotanya. Karena perilaku tersebut, adalah akibat dari komplikasi segudang kegagalan dalam memerangi korupsi. Mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan anggota dewan menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi. Karena mereka harus menyediakan dana besar untuk membayar syarat pencalonannya. Juga biaya untuk kampanye, sosialisasi dan yang lainnya. Maka setelah terpilih, mereka memanfaatkan semua kesempatan yang ada untuk bisa korupsi. Istilahnya, mereka akan gencar "mengejar setoran" guna minimal bisa mengembalikan modalnya. Syukur-syukur kalau bisa makin kaya.

Sebab itu ke depan, dalam proses rekrutmen calegnya, semua parpol harus sungguh-sungguh berani menerapkan politik tanpa mahar.

Penguatan Penegakan Hukum

Meski sudah banyak orang yang dipenjara akibat korupsi, mengapa orang masih sangat banyak yang ingin melakukan tindak pidana korupsi? Bahkan yang sudah pernah masuk bui pun, kalau ada kesempatan, masih ingin mengulangi perbuatannya lagi. Mengapa bisa begitu?

Salah satu penyebabnya, karena hukuman atas para terpidana korupsi belum sungguh-sungguh maksimal. Vonisnya kerap kali terlalu ringan. Sehingga sama sekali tidak menimbulkan efek jera. Penindakan terhadapnya masih sangat biasa-biasa saja. Padahal tindakannya sudah termasuk ke dalam extraordinary crime. 

Juga ada kesan, pelaku tipikor ini agak diistimewakan ketimbang pelaku kriminal lainnya. Apalagi mereka pun mendapat remisi yang sangat memangkas masa hukumannya. Ke depan perlu ditinjau ulang pemberian remisi seperti itu. Karena menurut saya (khusus bagi para terpidana tindak  kejahatan yang luar biasa), semestinya tak perlu diberi remisi lagi.

Jadi sekarang, PR besarnya bukan saja harus diselesaikan oleh lembaga legislatif beserta dengan para parpol yang diwakilinya; melainkan harus diselesaikan juga oleh aparat penegak hukum beserta para pihak yang berkaitan dengan urusan hukum.

Semoga citra parlemen Indonesia mendatang lebih bersih dan cemerlang!

==000==

Bambang Suwarno- Palangkaraya, 05 Juli 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun