Mohon tunggu...
Bambang M Permadi
Bambang M Permadi Mohon Tunggu... Freelancer - Catatan dari tepian Sungai Kahayan

.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jangan Biarkan Anak dalam Kesendirian

28 Oktober 2022   10:45 Diperbarui: 28 Oktober 2022   11:03 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : jatengnews.id

Aksi kriminalitas tidak mengenal batas usia dan status sosial. Siapapun dapat menjadi korban. Desakan ekonomi dan kesulitan mendapatkan pekerjaan menjadi beberapa penyebab tindak kriminalitas. Pada bagian lain, tuntutan gaya hidup dan syahwat akan kepemilikan barang mewah membuat sebagian orang nekat berbuat diluar batas nalar. 

Peristiwa penusukan hingga menewaskan anak perempuan 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat mengundang keprihatinan kita semua. Saat ini pelakunya sudah ditangkap. Penyelidikan  sementara motif yang dilakukan pelaku karena ingin menguasai HP korban.

Dianggap lemah, wanita dan anak-anak kerap menjadi korban aksi kejahatan. Seperti perampokan, perampasan kendaraan bermotor hingga penjambretan. Aksi-aksi penjahat jalanan ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Demi keamanan, tak salah bila para orang tua membatasi anak-anaknya mempergunakan perhiasan berharga saat bermain dan sekolah. Termasuk penggunaan ponsel yang mencolok. Kita semua prihatin, saat ini banyak anak-anak di bawah umur menggunakan sepeda motor dengan bebasnya di jalan raya. Selain rawan kecelakaan lalu lintas, anak-anak ini juga rentan menjadi sasaran pembegalan. Apalah daya anak-anak bila berhadapan dengan penjahat yang pada umumnya orang dewasa . Lengkap dengan senjata tajam terhunus pula. Harta bisa dicari, tapi nyawa yang terenggut tidak akan kembali.

Satpam lingkungan dan pengaktipan pos ronda merupakan upaya pencegahan tindak kriminalitas berbasis masyarakat yang cukup efektif. Memberikan rasa aman kepada diri sendiri dan keluarga juga tak dapat dikesampingkan. Jangan biarkan anak-anak dalam kesendiriannya di luar, apalagi membawa barang berharga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun